MALANG – METROPAGINEWS.COM || Program Desa Digital yang digadang-gadang mampu meningkatkan layanan dan konektivitas internet desa justru menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, dari tujuh desa peserta program di Kecamatan Poncokusumo, hanya satu yang terealisasi, sementara lainnya mandek meski anggaran ratusan juta rupiah telah digelontorkan sejak tahun 2022.
Desa-desa yang ikut dalam program ini antara lain Desa Wonorejo, Wonomulyo, Pajaran, Ngebruk, Karanganyar, Wringinanom, dan Ngadas. Ironisnya, hanya Desa Wonorejo yang telah menyelesaikan pembangunan jaringan desa digital dengan anggaran sekitar Rp 350 juta. Enam desa lainnya belum menunjukkan realisasi fisik meski penyertaan modal dari Dana Desa telah dilakukan kepada BUMDes.
Mirisnya, pengumpulan informasi oleh media pun terbentur birokrasi berbelit. Sekdes Wonorejo menyatakan bahwa untuk mewawancarai Ketua BUMDes, jurnalis harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari kepala desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa akses informasi justru dipersulit? Jumat (9/5/2025).

Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono S.P, M.AP, mengonfirmasi bahwa program tersebut memang telah berjalan sejak sebelum dirinya menjabat. “Pilot project-nya memang Desa Wonorejo, dan setahu saya, anggaran masuk melalui penyertaan modal BUMDes. Saya sudah minta inspektorat turun untuk mengaudit,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika program tidak terealisasi sesuai rencana, maka dana harus dikembalikan. “Kalau pihak ketiga gagal memenuhi kewajiban, maka harus dituntut. Jangan sampai desa yang harus menanggung akibatnya,” tegasnya.
Namun, sistem penyertaan modal ke BUMDes ini juga dinilai memiliki celah hukum. Ketika program gagal, desa bisa dilemparkan tanggung jawabnya kepada BUMDes, yang dalam praktiknya sulit ditindak secara administratif. “Kalau sudah diserahkan ke BUMDes, seolah bukan urusan desa lagi. Ini celah yang harus ditutup,” tambah Didik.
Kepala Desa Wonomulyo menyatakan kekecewaannya. “Kami meniru desa yang sudah berhasil, tapi ternyata malah jadi seperti ini. Uang sudah diserahkan sejak 2022, namun hingga kini belum ada satu tiang pun berdiri,” keluhnya.

Salah satu Kepala Dusun menambahkan kesaksian mencurigakan. “Waktu penyerahan dana di kantor desa, pihak ketiga terlihat tergesa-gesa dan mencurigakan. Sekarang mereka sulit ditemui,” katanya.
Sementara itu, Irwan, seorang pemerhati desa di Poncokusumo, menyebut program ini sebagai bentuk kesalahan waktu dan perencanaan. “Desa-desa yang sudah menyerahkan uang tapi tidak ada progres harus dikembalikan dananya. Kalau tidak, akan menyulitkan pihak desa, BUMDes, dan pendamping dalam menyusun laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Vendor pelaksana proyek, yakni CV Swakarya Dana Sejahtera yang dipimpin oleh Dodit Sugiarto, hingga berita ini ditayangkan masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi.
Pertanyaan besarnya: di mana keberadaan APIP? Di tengah dugaan “ghaibnya” dana ratusan juta ini, publik menuntut transparansi, pemeriksaan menyeluruh, dan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang lalai atau bermain-main dengan uang negara.
(Azz)


Komentar Klik di Sini