SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Kota Surabaya menggelar audiensi bersama perwakilan masyarakat Madura yang tergabung dalam Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jl. Walikota Mustajab No. 59, Kecamatan Genteng, Jumat malam (14/6/2025). Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 18.30 hingga 20.40 WIB ini membahas kebijakan penataan dan penertiban lahan parkir di toko modern.
Sebanyak 30 tokoh hadir mewakili FSMI, termasuk Ketua FSMI H. Rasyid yang juga merupakan Ketua Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) Surabaya. Sementara dari pihak Pemkot, audiensi dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Dr. Eri Cahyadi, ST., MT., dan dihadiri sejumlah pejabat, seperti Pj. Sekda Kota Surabaya Rahmad Basari, SE., MM., CGCAE, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkota Surabaya Muhamad Fikser, AP., MM.. Aparat TNI/Polri turut hadir untuk memastikan kelancaran acara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan penataan parkir bertujuan untuk menciptakan keteraturan, keamanan, serta meningkatkan kesejahteraan para juru parkir dan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penataan ini bukan untuk mendiskreditkan kelompok tertentu. Kami ingin toko modern tertib dan para juru parkir bekerja dalam sistem yang resmi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Eri.
Ia menjelaskan bahwa toko modern tetap diperbolehkan memberikan layanan parkir gratis atau bekerja sama dengan juru parkir resmi yang berada di bawah koordinasi Paguyuban Juru Parkir Kota Surabaya.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya, H. Izul, menyambut positif kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung sistem pengelolaan parkir yang profesional. Ia menyampaikan bahwa sistem yang baik akan berdampak pada meningkatnya PAD serta menurunkan risiko kehilangan kendaraan.
Dukungan serupa datang dari Baihaki Akbar, SE., SH., Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), yang juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi narasi provokatif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
“Kami mendukung program pemerintah, namun kami berharap komunikasi publik lebih bijak agar tidak menimbulkan persepsi yang menyudutkan kelompok masyarakat tertentu,” ujarnya.
Dari hasil audiensi tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Pemkot Surabaya akan melanjutkan penataan dan penertiban lahan parkir di toko modern dan restoran.
2. Pengelola parkir mendukung langkah Pemkot demi peningkatan PAD dan kesejahteraan juru parkir.
3. Pemkot sedang merancang sistem parkir prabayar dan pascabayar untuk toko modern.
4. Akan dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha toko modern, dan bagi yang tidak mematuhi aturan, sanksi administratif hingga penyegelan dapat diterapkan.
FSMI menyambut baik hasil audiensi ini dan memutuskan membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 16 Juni 2025. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Baihaki Akbar, yang menyatakan bahwa FSMI siap ikut mengawal implementasi kebijakan penataan parkir secara adil dan transparan.
Audiensi selama dua jam ini berjalan kondusif, penuh semangat dialog dan kerja sama. Pertemuan ini menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi bersama tanpa konfrontasi, demi menciptakan Surabaya yang inklusif, tertib, dan sejahtera.
(Redho)
Komentar Klik di Sini