KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Pesan dari Dirjenpas Drs. Mashudi mengingatkan seluruh insan pemasyarakatan untuk berikan kontribusi terbaik; jika belum mampu, jangan merusak nama baik dan marwah organisasi.Rabu (3/6/2026)
Kolaborasi lintas unsur berjalan erat dalam rangka mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Wonosari. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten, bersama Camat Wonosari, Kapolsek Wonosari, dan Danramil Wonosari, melaksanakan koordinasi intensif pada tanggal 3 Juni 2026 guna membahas pelaksanaan kegiatan Kelompok Layanan Bimbingan Terintegrasi (Kelayan Binter) bagi klien pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Klaten, Mikha, bersama Camat Wonosari Sri Wahyuningsih, Kapolsek Wonosari, serta Danramil Wonosari, agenda utama yang dibahas adalah penyelenggaraan Kelayan Binter yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta keterampilan hidup bagi klien pemasyarakatan.
Kegiatan Kelayan Binter dirancang sebagai wadah pembinaan kelompok bagi klien agar mereka dapat kembali berintegrasi dengan baik ke dalam masyarakat. Melalui kolaborasi berbagai pihak terkait, diharapkan proses reintegrasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi klien maupun lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan Kelayan Binter, kami berharap para pemangku kepentingan di Kecamatan Wonosari dapat saling mendukung dalam memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan. Sehingga mereka dapat berintegrasi sosial dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali,” ujar Mikha, Kepala Bapas Kelas II Klaten.

Camat Wonosari, Sri Wahyuningsih, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, upaya semacam ini sangat penting untuk memberikan manfaat yang nyata bagi klien agar dapat hidup mandiri dan produktif.
“Pemerintah Kecamatan Wonosari sangat mendukung pelaksanaan Kelayan Binter bagi klien pemasyarakatan yang tinggal di wilayah kami. Harapannya agar mereka dapat kembali berdikari dan tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum,” ucap Sri Wahyuningsih.
Sementara itu, Kapolsek Wonosari dan Danramil Wonosari menyatakan kesiapan untuk memberikan materi terkait kesadaran hukum dan keamanan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman klien tentang pentingnya taat hukum dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Melalui kerja sama yang erat dan sinergis antara Bapas Klaten, Pemerintah Kecamatan Wonosari, Kepolisian, dan TNI, diharapkan kegiatan Kelayan Binter dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan menjadi warga masyarakat yang taat hukum, mandiri, dan produktif.
Kerja sama yang erat antara berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mendukung reintegrasi klien pemasyarakatan. Semoga program Kelayan Binter dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan sosial dan produktivitas masyarakat.
( Desi )


Komentar Klik di Sini