SUKOHARJO – METROPAGINEWS.COM || Kabapas Klaten melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial, pengawasan klien dewasa, dan pembimbingan klien anak dengan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.Kamis ( 9/4/2026 )
Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Klaten melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, pengawasan bagi klien dewasa, serta pembimbingan terhadap klien anak. Kegiatan yang dilaksanakan berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo dengan suasana yang penuh keakraban dan produktif.

Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi terkait implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial. Dalam kesempatan tersebut, Kabapas menjelaskan peran strategis Bapas Klaten dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap seluruh klien pemasyarakatan, termasuk klien anak yang memerlukan pendekatan khusus dengan memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyambut baik kunjungan dan audiensi tersebut, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan Bapas Klaten dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Koordinasi yang erat diharapkan dapat meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta meningkatkan kualitas penanganan perkara anak sesuai dengan standar perlindungan anak yang berlaku.

Selain membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial, audiensi juga menyoroti pentingnya penguatan pendampingan dan pembimbingan terhadap klien anak di wilayah Sukoharjo. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang tidak hanya fokus pada hukuman, namun lebih kepada pemulihan dan pemberian kesempatan baru bagi anak untuk kembali berkontribusi positif dalam masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin solid dan efektif antara Bapas Klaten dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta selalu berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi seluruh klien.
“Sinergi antara aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan dalam menangani kasus pidana, terutama bagi anak-anak. Melalui kerja sama yang erat ini, kita berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesempatan terbaik bagi setiap individu yang melalui proses pemasyarakatan.”
( Desi )


Komentar Klik di Sini