CIMAHI – metropaginews.com || Guna menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan jalannya kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kota Cimahi dalam kegiatan acara Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai, Babinsa Koramil 0908, /Cimahi Tengah; Serka Agus Julianto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Utama; Aiptu Kiki Rahmat P. memonitoring jalannya kegiatan tersebut agar acara yang dilakasanakan berjalan lancar dan aman. Acara digelar di Gedung Technopark, Jl. Baros Utama No.78, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin ( 22/11/2022 ).
Hadir dalam acara tersebut Pj. Walikota Cimahi; Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta jajaran, Lurah se-Kecamatan Cimahi Utara, para ketua RW- RT, Se-kecamatan Cimahi Utara, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Babinsa Koramil 0908/Cimahi tengah; Serka Agus Julianto mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi ketentuan umum di bidang cukai yang dilaksanakan di gedung Technopark, merupakan tugasnya untuk melaksanakan pengamanan dan memonitor kegiatan tersebut untuk menjaga kondusifitas agar acara tetap aman dan tertib hingga akhir acara.
“Saya selaku Babinsa Koramil kelurahan Utama, memonitoring kegiatan pembinaan yang di gelar di gedung Technopark ini, Karena kegiatan ini bagian dari wilayah kelurahan Utama, jadi kami selaku petugas kemanan di wilayah Utama memastikan agar tidak ada kejadian yang kita tidak inginkan, ” pungkasnya. (tedy/rus) **