SUKOHARJO – METROPAGINEWS.COM || Tiga klien Bapas Klaten menerima bantuan ATENSI dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Sukoharjo, berupa perlengkapan usaha online shop, peralatan bengkel motor, dan bantuan nutrisi untuk mendukung reintegrasi sosial dan kemandirian.Jumat ( 10/4/2026)
Sebanyak tiga klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi sosial para klien.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, perwakilan dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso, serta tim dari Bapas Klaten. Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh harapan, dengan penyerahan bantuan secara langsung kepada para klien yang telah melalui proses pembinaan di Bapas Klaten.
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing klien, meliputi perlengkapan untuk mendukung usaha online shop, peralatan lengkap untuk bengkel motor, serta paket bantuan nutrisi. Seluruh bantuan disalurkan secara sekaligus kepada tiga klien penerima manfaat, yang telah melalui asesmen mendalam untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran.
Perwakilan Bapas Klaten, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Hasan Asngari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso atas fasilitasi serta dukungan yang telah diberikan.
“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya untuk pengembangan usaha yang telah direncanakan bersama. Dengan demikian, para klien diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka secara bertahap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan Asngari menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menurunnya risiko pengulangan tindak pidana (residivisme) oleh klien pemasyarakatan. “Ketika taraf hidup keluarga terjamin dan klien memiliki pekerjaan atau usaha yang produktif, mereka akan lebih termotivasi untuk menjaga kondisi tersebut dan tidak kembali pada tindakan yang salah,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan dukungan bagi klien pemasyarakatan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih mandiri dan produktif. Bantuan yang diberikan juga diharapkan menjadi stimulus awal bagi para klien untuk membangun usaha yang berkelanjutan dan memperbaiki taraf hidup mereka ke depan.
“Sinergi antara berbagai instansi menjadi kunci keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Melalui bantuan seperti ini, kita memberikan kesempatan baru bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik.”
( Desi )


Komentar Klik di Sini