KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Pemberdayaan Produk Sekolah Berbasis One School One Product (OSOP) melalui Standardisasi dan Sertifikasi Halal untuk Memperluas Akses Pasar.”
Program ini menjadi salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mengembangkan produk unggulan sekolah yang berdaya saing.
Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 3 Kupang ini bertujuan membangun kapasitas sekolah dalam mengembangkan produk unggulan yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memenuhi standar legalitas, keamanan, dan kualitas sehingga mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Ketua Tim PKM, Dr. Viktorianus Mahendra Da Lopez, S.T., M.M., bersama Pelaksana Tugas Kepala SMK Negeri 3 Kupang, Altje Luciana Papote, S.Tp., M.Pd. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan melalui program One School One Product (OSOP).
Dalam sambutannya, Ketua Tim PKM menyampaikan bahwa penguatan produk sekolah tidak cukup hanya melalui peningkatan kualitas produksi, tetapi juga harus didukung oleh aspek legalitas usaha, pemasaran digital, dan sertifikasi produk agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Workshop pertama menghadirkan Dyah Wahyu Nastiti, S.E., M.Sc. dengan materi Literasi Kewirausahaan Digital dan Pendampingan End-to-End Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam paparannya, Dyah menjelaskan bahwa kewirausahaan digital tidak hanya sebatas memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, tetapi juga mencakup kemampuan membaca peluang usaha, menciptakan inovasi, membangun identitas merek, memanfaatkan teknologi secara produktif, serta mengelola usaha secara profesional melalui legalitas yang memadai.
Peserta diperkenalkan dengan berbagai strategi pemasaran digital melalui TikTok, Instagram Reels, WhatsApp Business, Google Business Profile, hingga marketplace.
Selain itu, mereka juga diajak memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) seperti ChatGPT, Gemini AI, Canva AI, Microsoft Copilot, dan CapCut AI untuk mendukung pembuatan konten promosi, analisis pelanggan, penyusunan laporan usaha, hingga pengembangan strategi pemasaran digital.
Dyah juga membagikan pengalaman sebagai pelaku usaha. Menurutnya, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pada kemampuan membangun sistem bisnis yang profesional.
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Legalitas usaha menjadi fondasi utama karena memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses pembiayaan, mempermudah mengikuti berbagai program pemerintah, serta menjadi syarat memperoleh sertifikasi seperti PIRT dan sertifikasi halal.
Sesi berikutnya menghadirkan Irvan Sidkan Hakim, S.Kom. yang membawakan materi mengenai standar teknis sertifikasi halal bagi usaha perseorangan maupun usaha yang dimiliki lembaga atau institusi.
Irvan menjelaskan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek keagamaan, tetapi juga merupakan bentuk jaminan mutu yang meningkatkan keamanan produk, keterlacakan proses produksi, dan kepercayaan konsumen.
Ia memaparkan berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum mengajukan sertifikasi halal, mulai dari kejelasan asal bahan baku, proses produksi yang higienis, pemisahan bahan yang berpotensi menyebabkan kontaminasi, kelengkapan administrasi, hingga sistem pencatatan produksi yang baik.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan mekanisme pengajuan sertifikasi halal untuk usaha perseorangan dan usaha milik lembaga sehingga mampu menyesuaikan prosedur dengan karakteristik usahanya.
Melalui sesi diskusi dan praktik, peserta memperoleh kesempatan memahami tahapan pengajuan sertifikasi halal secara lebih rinci, termasuk dokumen yang harus dipersiapkan, kendala yang sering dihadapi dalam proses pengajuan, serta strategi agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif.

Tim PKM FEB Undana berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesiapan sekolah dalam menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan pangan sekaligus memiliki legalitas yang dibutuhkan untuk memasuki pasar modern.
Program ini merupakan bagian dari komitmen FEB Universitas Nusa Cendana dalam mendukung pengembangan kewirausahaan berbasis sekolah melalui pendekatan yang komprehensif, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga penguatan standardisasi produk.
Pendekatan tersebut sejalan dengan arah pengembangan pengabdian masyarakat yang terus didorong Universitas Nusa Cendana agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Tim PKM akan melaksanakan coaching clinic dan pendampingan berkelanjutan kepada sekolah-sekolah peserta. Pendampingan tersebut mencakup penyempurnaan kualitas produk, percepatan legalitas usaha bagi sekolah yang belum memiliki NIB, pembangunan ekosistem pemasaran digital, hingga pendampingan proses sertifikasi halal.
Salah satu pilot project yang akan dikembangkan adalah produk kacang gula (brittle) hasil produksi SMK Negeri 3 Kupang. Produk ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses implementasi program OSOP sekaligus menjadi produk unggulan sekolah yang mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.*
Alberto


Komentar Klik di Sini