BerandaDaerahDi Hadapan Dosen, Rektor IAKN Kupang Tegaskan Arah Penelitian dan PKM Tahun...

Di Hadapan Dosen, Rektor IAKN Kupang Tegaskan Arah Penelitian dan PKM Tahun 2026

KUPANG – METROPAGINEWS.COM || Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggelar Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh dosen IAKN Kupang.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, yang menegaskan bahwa pelaksanaan penelitian dan PKM Tahun 2026 wajib mengimplementasikan Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai arah kebijakan utama.

Menurut Rektor, sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam menyatukan persepsi dosen agar penelitian dan PKM yang dirancang tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Agama.

“Sosialisasi ini penting agar penelitian dan PKM berjalan terarah dan sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama RI,” tegas Rektor.

Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada LPPM IAKN Kupang atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang dinilai mampu memperkuat kualitas perencanaan penelitian dan PKM di lingkungan kampus.

Di Hadapan Dosen, Rektor IAKN Kupang Tegaskan Arah Penelitian dan PKM Tahun 2026
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider

Sementara itu, Ketua LPPM IAKN Kupang, Ferdinant Alexander, M.Pd.K, menyampaikan bahwa pada Tahun 2026 LPPM IAKN Kupang merencanakan pelaksanaan 44 kelompok penelitian dan 36 kelompok PKM.

Jumlah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas riset dosen sekaligus memperluas dampak pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sapaan dari host Kaleb Lelo, M.Pd, selaku Kepala Pusat Moderasi Beragama, serta doa pembuka yang dipimpin oleh Merling T.L.L.C. Messakh, M.Pd, Sekretaris LPPM IAKN Kupang.

Selanjutnya, pemaparan Panduan dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penelitian Tahun 2026 disampaikan oleh Adriana Sole, M.Pd.K, Kepala Pusat Penelitian.

Materi dilanjutkan dengan pemaparan Panduan dan Juknis PKM Tahun 2026 oleh Philia Chr. Oktavianus, M.Si, Kepala Pusat PKM.

Melalui sosialisasi ini, LPPM IAKN Kupang berharap seluruh dosen dapat menyiapkan proposal penelitian dan PKM secara lebih optimal, terarah, dan berkualitas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi IAKN Kupang dan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.


(Alberto)

Komentar Klik di Sini