JAKARTA-METROPAGINEWS.COM || Dugaan pemalsuan serifikat kompetensi guna pencairan Uang Bos sengaja dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Pajagalan 01 Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (1/5/2024)
Terkuaknya praktek pemalsuan sertifikat kompetensi yang dilakukan oleh kepala sekolah, yang merupakan Guru Penggerak Angkatan ke – 5 guna pencairan Uang bos ini, menurut nara sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan, bermula dari pembelajaran Ekskul Vocal siswa -siswi kelas 4, 5 dan 6 di awal bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2024 yang pelatihnya adalah guru kelas masing-masing, bukan dari pelatih khusus (Vocal) Honor.
BACA JUGA : HBP ke-60, Rutan Kelas I Pondok Bambu Raih Dua Penghargaan
Namun patut diduga kepala sekolah SD Negeri Pejagalan 01 Penjaringan Jakarta utara ini mengeluarkan sejumlah nominal uang, untuk pembayaran pelatih vocal dari luar sekolah, yang terhitung selama 3 bulan. Yaitu Januari, Februari dan Maret 2024.
Ditransfer melalui rekening sekolah ke rekening guru pelatih vocal dari luar tersebut.
Untuk diketahu, pembayaran pelatih Vocal dari uang BOS harus Pelatih Vocal yang telah memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya. Untuk mensiasati Uang Bos bisa dikeluarkan maka, kepala sekolah SD Negeri Pejagalan 01, membuatkan sertifikat kompetensi palsu yang diduga dibrowsing dari Google ( Internet ) atas nama pelatih Vocal tersebut.
BACA JUGA : PW “Ngeneh Ngopi” Silaturahmi dan Halal Bihalal, Ketua Tekankan Pentingnya Jaga Kebersamaan
Mirisnya lagi , penuturan nara sumber ternyata pelatih Vocal tersebut bukan guru pengajar di SD Negeri Pejagalan 01 Penjaringan, dan diperkirakan orang tersebut adala rekan sejawatnya. Karena pelatih Vocal selama 3 bulan, Januari, Pebruari, Maret 2024 sudah dihandle oleh guru kelas masing-masing.
Sehingga berita ini diturunkan Kepala Sekolah SD Negeri Pejagalan 01 Penjaringan tidak dapat ditemui.
Reporter : Lita.S ……
BACA JUGA : Amir Ma’ruf Khan Tak Rekom Ipuk Untuk Calonkan Kembali Sebagai Bupati Banyuwangi