BREBES – METROPAGINEWS.COM || Harapan masyarakat Brebes Selatan untuk lepas dari kabupaten induk mulai menemukan titik terang. Komisi A DPRD Jawa Tengah memastikan rapat paripurna terkait usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan akan digelar pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi antara pegiat pemekaran Brebes Selatan dengan Komisi A DPRD Jateng di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (30/4/2026).

Audiensi itu dihadiri unsur Aliansi, Presidium, Majelis Perwakilan Pemekaran (MPP), serta perwakilan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Perwakilan Presidium Pemekaran Brebes Selatan, M. Shobir, mengungkapkan bahwa perjuangan pemekaran telah berlangsung panjang sejak tahun 2004. Upaya tersebut dimulai dari Kongres Rakyat hingga berujung pada pembahasan di DPRD Brebes.
Ia menegaskan, secara administratif dokumen pengajuan saat ini telah lengkap dan memenuhi syarat, mulai dari batas wilayah desa, kecamatan hingga kabupaten.
“Dokumen kami sudah lengkap, mencakup batas wilayah dari desa hingga kabupaten,” tegas Shobir.

BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
Meski demikian, pihaknya meminta kepastian konkret dari DPRD Jawa Tengah, terutama terkait jadwal paripurna yang dinilai menjadi tahapan krusial dalam menentukan nasib pemekaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa seluruh dokumen usulan telah diterima dan kini masih dalam tahap asesmen di lingkungan pemerintah provinsi.
“Dokumen sudah kami terima dan disampaikan ke Komisi A. Saat ini masih berproses dan menunggu pembahasan lanjutan,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian agenda paripurna pada 2026, peluang terbentuknya Kabupaten Brebes Selatan semakin terbuka. Namun, masyarakat masih harus menunggu tahapan berikutnya hingga keputusan final benar-benar ditetapkan.
(Mistam)


Komentar Klik di Sini