SAMPANG– METROPAGINEWS.COM || Peristiwa dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua saksi pasangan calon (Paslon) H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz terjadi di TPS 001, Dusun Krampon Barat, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Insiden ini berlangsung saat masyarakat sedang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2024. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh Polres Sampang. Dugaan pengeroyokan
Meskipun situasi di TPS 001 sempat memanas akibat dugaan pengeroyokan, proses pemungutan suara tetap berlangsung. Hal ini merujuk pada hak warga negara yang dijamin dalam Pasal 43 Ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/235/XI/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 Ayat (1) KUHP. Dugaan pengeroyokan ini dilakukan oleh dua pelaku berinisial S dan M, yang diduga merupakan pendukung Paslon “Madat”. Saksi Amiruddin dan Homzai, yang merupakan saksi Paslon Jimad Sakteh, menjadi korban dalam insiden tersebut.
Amiruddin menceritakan bahwa saat ia hendak merekam kejadian, telepon genggamnya dirampas oleh salah seorang pendukung bernama Erik, yang juga mendorongnya. “Saat ingin memvideokan, HP saya dirampas. Saya pun didorong, sementara saksi kedua, Pak Homzai, mengalami luka goresan di jari,” ujar Amiruddin pada Rabu, 27 November 2024.
Pasca kejadian, warga sekitar membantu melerai insiden tersebut. Korban langsung melapor ke Polres Sampang, sementara saksi Homzai dilarikan ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis. Amiruddin sendiri mengalami luka di leher dan punggung akibat cekikan dan pukulan.
Lebih mengejutkan, saksi kedua, Homzai, diketahui merupakan pensiunan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Koramil 0828/04 Torjun sebelum pensiun pada Januari 2017. Kepada media, Homzai menyampaikan bahwa hingga tiga hari setelah insiden, belum ada tindak lanjut dari pihak Polres Sampang. Ia meminta kasus ini diusut tuntas hingga para pelaku mendapat hukuman.
“Kasus ini harus dikawal sampai tuntas agar ada efek jera. Apalagi saya seorang pensiunan perwira TNI yang diperlakukan seperti ini, padahal posisi saya benar,” ungkap Homzai pada Jumat, 29 November 2024.
Menurut informasi lebih lanjut, Homzai mendapatkan tiga jahitan pada luka di jari kelingking kirinya akibat insiden ini. Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedi Dely, belum memberikan tanggapan.
Insiden ini menjadi perhatian publik karena terjadi saat pelaksanaan Pilkada, yang seharusnya berlangsung damai dan kondusif.
Muh || Her