Minggu, Desember 15, 2024

Eri Cahyadi Himbau Masyarakat Laporkan Praktik Prostitusi Terselubung

Must Read

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM ||
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya masing-masing. Terutama soal bisnis prostitusi yang terselubung.

Eri mengatakan, Satpol PP Surabaya telah menggerebek tempat prostitusi terselubung di Tambak Asri Surabaya. Tempat prostitusi berkedok warung kopi (Warkop) itu dilaporkan oleh warga, sehingga ditindak lanjuti oleh Satpol PP.

“Yang kita lakukan di hotel-hotel ya sama. Karena praktik prostitusi tidak hanya di tempat seperti itu, nang hotel akeh (di hotel banyak). Di tempat penginapan banyak. Makanya saya berharap pengelola hotel dan tempat penginapan lainnya ayolah, sudah kalau dilarang agama jangan dilakuin,” ujar Eri.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan

Eri menyebut, sejauh ini baru satu tempat prostitusi yang telah digerebek dan disegel oleh Satpol PP. Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat Surabaya yang mengetahui di lingkungannya ada praktik prostitusi, segera melapor ke Pemkot Surabaya maupun ke pihak kepolisian.

“Semua warga baik di tempat penginapan atau hotel, ataupun di manapun tolong segera laporkan ke kami. Maupun pihak berwajib dari kepolisian biar ditindak lanjuti,” terang Eri.

Mantan kepala Bappeko, ini pun berharap kampung di Surabaya bisa menjadi kampung madani. Kampung madani bukan hanya kampung yang masyarakat sekitar peduli terhadap kemiskinan dan warga kurang mampu, namun juga peduli terhadap tindakan negatif.

BACA JUGA : Ketua DPD RI : Sebaiknya Buka Bersama Ramadhan 1444 H Diatur, Bukan Dilarang

“Semua perbuatan yang dilarang agama bisa dihenti di kampung itu dengan semua lintas agama. Sehingga kampung itu bisa terlepas dari kampung seperti itu (praktik prostitusi),” pungkasnya.

Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya mengatakan, penindakan ini berdasarkan laporan dari warga serta Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023

“Disebutkan dalam Perda, terkait tempat, ndak boleh rumah di jadikan prostitusi. Nah itu, kita segel. Termasuk pelanggaran yang kita kenakan adalah pemilik rumahnya,”tegas Eddy.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus gencar dan bergerak mengamankan tempat-tempat prostitusi terselebung tersebut. “Beberapa wilayah tersembunyi, kita terus mencari informasi juga dan melakukan pengamatan,” tandasnya.

[Redho]

Facebook Comments

Latest News

Kepala Desa Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Yang Tersebar Di Medsos.

KLATEN-METROPAGINEWS.COM || Semalam awak media MetroPagi News, mendapat info update kabar dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi yang sedang...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463