SUKOHARJO – METROPAGINEWS.COM || Polda Jateng telah mengungkap penyebab ditemukannya mayat di Solo. Bukti yang dikumpulkan polisi juga dinilai cukup.
Setelah bukti-bukti dikumpulkan dan dipelajari, Polda Jateng saat ini sedang mengejar pelaku mutilasi.
Sedangkan korban mutilasi tersebut berinisial R, warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
“Insya Allah, dalam waktu dekat semua akan terungkap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Menurut Iqbal, pihaknya telah memeriksa 21 orang saksi guna mengungkap motif pelaku.
“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation (SCI), sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk menyinkronisasikan antara keterangan 21 saksi yang telah kami mintai keterangan,” imbuh Iqbal.
Ia juga berterimakasih kepada masyarakat dan media yang sangat membantu dalam mengungkap kasus tersebut.
Seperti diketahui, terdapat 6 potongan tubuh mayat yang ditemukan di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Solo. Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5/2023) pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.
Berselang satu jam kemudian, warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di sungai Jenes di bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB, kembali ditemukan potongan kepala manusia di bantaran sungai Mojo, Pasar Kliwon, Solo.
Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua.

BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Keesokan harinya, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan di aliran sungai Jenes di Kecamatan Serengan, Solo.
Terkait temuan-temuan tersebut, tim gabungan bekerja sama dengan Inafis dan tim Bid Dokkes Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Sumy Hastry dengan melibatkan Labfor Polda Jateng melakukan olah TKP dan memproses identifikasi dan autopsi terhadap temuan potongan tubuh yang dimutilasi.
Dari hasil autopsi, potongan tubuh yang ditemukan adalah satu tubuh anggota badan seorang jenazah, yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun.
Untuk ciri-ciri korban, ada tato di lengan kanan atas dan punggung kanan dengan gambar naga.
Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala, yang menyebabkan pendarahan hebat.
Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan.
“Hasil autopsi menyimpulkan sebab kematian adalah akibat kekerasan benda tajam pada kepala bagian atas,” ungkap Iqbal.
Identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya, 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 tahun.
Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi.
Hasil indentifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal.
“Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah R, warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo,” kata Iqbal.
(Estanto)