SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Menjelang masuk masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Surabaya akan dicopot pada, Minggu (10/2/2024).
Operasi penertiban APK itu akan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya.
M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, operasi dimulai tepat setelah pukul 24.00 malam nanti
“Jadi Sabtu (10/2/2024) sampai pukul 24.00 WIB, merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian pada Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam,” kata M Fikser, Sabtu (10/2/2024) pagi.
Untuk APK yang tidak ditertibkan secara mandiri, lanjutnya, maka akan diturunkan petugas.
