BerandaPendidikanKebijakan Efisiensi Anggaran dan Kualitas Pendidikan dalam Perpektif Ilmu Kimia

Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Kualitas Pendidikan dalam Perpektif Ilmu Kimia

KUPANG — METROPAGINEWS.COM || Pendidikan adalah investasi yang akan membentuk masa depan negara. Saat ini pemerintah telah menerapkan efisiensi anggaran diberbagai bidang termasuk dunia pendidikan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa dana pada sektor pendidikan harus digunakan secara lebih efisien. Restrukturisasi anggaran pendidikan adalah salah satu kebijakan yang diterapkan, yang mencakup pengurangan beberapa pos pembiayaan yang dianggap kurang penting.
Dari perspektif ilmu kimia, Inpres ini dapat dianalogikan menggunakan Prinsip Le Chatelier, yang menyatakan bahwa jika suatu sistem dalam keseimbangan mengalami perubahan, maka sistem tersebut akan menyesuaikan diri untuk mencapai keseimbangan baru. Pemotongan anggaran menyebabkan sistem pendidikan harus disesuaikan kembali. Namun, penyesuaian ini bisa berdampak pada berbagai aspek, termasuk fasilitas pendidikan, kualitas pengajaran, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dari pergeseran adaptif ini, dunia pendidikan jelas akan mengalami penurunan anggaran dan berdampak pada pembelajaran, riset dan hilirisasi hasil riset pada masyarakat. Berkurangnya dana penelitian perguruan tinggi adalah salah satu efek nyata dari efisiensi anggaran. Berkurangnya dana penelitian dapat menghambat inovasi dan ilmu pengetahuan, meskipun program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan. Akibatnya, banyak dosen akan menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pendanaan riset, yang mengakibatkan penurunan publikasi ilmiah dan kualitas pengajaran karena dosen tidak memiliki akses ke hasil penelitian terbaru untuk diajarkan kepada mahasiswa maupun dalam bentuk produk yang dapat di dikmati oleh masyarakat. Mahasiswa juga tidak mendapatkan pengalaman praktik yang memadai di lab universitas mereka karena kekurangan bahan dan peralatan eksperimen.

Bila dilihat dari konsep laju reaksi dimana laju reaksi dipengaruhi oleh faktor seperti konsentrasi, suhu, dan katalis, maka efisiensi anggaran juga akan berdampak pada pengurangan jumlah dosen dan kualitas pembelajaran. Faktor faktor laju reaksi dapat kita analogikan dengan jumlah dosen, motivasi pengajar, dan fasilitas pendidikan. Saat ini, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, penerimaan dosen baru di banyak universitas negeri dikurangi ataupun ditunda, hal ini berbanding terbalik dengan dengan jumlah mahasiswa yang terus meningkat. Rasio dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang akan mengakibatkan pembelajaran menjadi kurang efektif dimana mahasiswa sulit mendapatkan bimbingan akademik yang optimal. Efisiensi juga pasti akan berpengaruh terhadap segenap civitas akademik. Jika kesejahteraan civitas akademik menurun maka akan berdampak pada kualitas pelayanan akademik.

Melalui pendekatan stoikiometri juga dapat dilihat bahwa keseimbangan sumber daya dalam dunia pendidikan akan terdampak akibibat adanya efisiensi anggaran ini. Stoikiometri dalam kimia menekankan pentingnya keseimbangan kuantitatif antara reaktan dan produk. Dalam dunia pendidikan, keseimbangan ini bisa diterjemahkan sebagai rasio antara jumlah mahasiswa, tenaga pengajar, serta fasilitas yang tersedia. Kebijakan efisiensi anggaran saat ini sering kali lebih menitikberatkan pada penghematan dibandingkan peningkatan kapasitas tenaga pengajar dan infrastruktur. Akibat yang mungkin terjadi adalah pada berbagai universitas akan mengalami keterbatasan dalam mengembangkan infrastruktur pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas digital.

Peningkatan jumlah mahasiswa tanpa disertai penambahan tenaga pengajar dan sarana pendidikan menyebabkan beban akademik menjadi tidak seimbang yang berujung pada penurunan kualitas output pendidikan.
Oleh karena, Efisiensi anggaran harus seimbang dengan kualitas. Efisiensi anggaran dalam dunia pendidikan memang perlu dilakukan, terutama untuk memastikan bahwa dana digunakan secara optimal. Namun, jika kebijakan ini tidak disertai dengan perencanaan yang matang, justru dapat menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri. Sama seperti dalam ilmu kimia, di mana keseimbangan reaksi harus dijaga agar tidak menghasilkan produk sampingan yang merugikan, dalam pendidikan pun keseimbangan antara efisiensi dan kualitas harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengorbankan mutu pendidikan, tetapi justru mendukung terciptanya sistem pendidikan yang lebih efektif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

_Yantus A.B Neolaka_
(Dosen pada Prodi Pendidikan Kimia FKIP dan S3 Ilmu Lingkungan Undana)

Komentar Klik di Sini