OPINI – METROPAGINEWS.COM || Diera globalisasi saat ini manusia sering dijumpai oleh berbagai macam problem-problem yang dapat menghambat kemajuan seseorang. Seperti tindakan kekerasan, yang selalu dialami oleh setiap individu. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan terbatas (lemah).
Kekerasan adalah sebuah tindakan yang memang sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menindas yang lemah agar terus mendapatkan penderitaan. Kekerasan ini bisa dalam bentuk fisik atau bisa juga dalam bentuk psikis.
Awal tahun 2024, tercatat ada 4 kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya. Tiga kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual. Kasus pelecehan pertama sangat mencengangkan, di mana seorang anak 13 tahun menjadi pelampiasan nafsu bejat 4 anggota keluarganya. Ayah dan dua pamannya tega mencabulinya. Sedangkan sang kakak kandung memerkosanya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada semua korban.
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk memperhatikan psikologis para korban. “Terkait dengan kekerasan anak kita lakukan pendampingan oleh DP3A, kita dampingi psikologinya. Insyaallah bisa kembali terkait dengan kekuatan hati dan psikologi, pendampingan keluarga,” kata Eri saat ditemui detikJatim di kediamannya, Rabu (24/1/2024).
Salah satu korban yang dicabuli 4 anggota keluarganya sebelumnya tinggal dalam 1 rumah bersama 11 orang. Setelah kasus terungkap, korban diungsikan di rusunawa dan sekarang sudah di shelter anak agar mendapatkan perlindungan yang lebih aman.
“Untuk rumah kita lihat dulu, kalau ibunya apakah tinggal dengan ibunya ditarik dengan ibunya. Ditarik ke DP3A (shelter anak),” ujarnya. Dengan kejadian ini, ia meminta sosialisasi di setiap perkampungan lebih dimasifkan. Khususnya terkait dengan kekerasan anak dan perempuan. “Kami sudah menyampaikan ke RT/RW untuk menjaga kampungnya masing-masing. Sulit juga kalau di dalam rumah, tempat yang tertutup dalam keluarga.
Pembangunan tidak hanya fisik, tapi SDM. Termasuk SDM akhlakul karimah, pencegahan kekerasan anak dan perempuan. Pendampingan dilakukan sampai sekarang,” jelasnya. Selain mendampingi psikologi korban, juga menemani hingga berhasil dan menjadi anak yang membanggakan.
Ia akan menyiapkan sekolah Bibit Unggul untuk para korban pelecehan dan kekerasan. “Nanti akan ada Bibit Unggul, kalau sekarang namanya Sekolah Anak Negeri, nanti akan saya buat mess, dia akan tinggal di sana. Sekolah dibiayai sampai lulus. Nanti kita ambil anak-anak itu, kita masukkan asrama, kita akan kawal sampai mereka dewasa dan hasil.” Pungkasnya.
Kekerasan, jika dilakukan secara terus menerus akan berbahaya bagi mental seorang anak. Oleh karena itu kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan serius agar anak yang selalu mendapatkan kekerasan bisa hidup dengan aman.
Pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau pelanggaran yang dilakukan oleh remaja yang lebih tua terhadap seorang anak untuk mendapatkan stimulasi seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual. Upaya penanggulangan kekerasan terhadap anak jelas menjadi kewajiban pemerintah, yang didukung oleh keluarga dan masyarakat.
Masyarakat Indonesia modern ternyata belum sadar bahwa anak memiliki hak penuh untuk diperlakukan secara manusiawi. Anak harus mendapatkan jaminan keberlangsungan hidup dan perkembangannya di bawah naungan ketetapan hukum yang pasti, yang harus dijalankan semua pihak, baik keluarga masyarakat maupun pemerintah (negara).
Sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta jauh dari berbagai tindak kekerasan. Kita menyadari bahwa kekerasan telah meremukkan kekayaan imajinasi, keriangan hati, kreatifitas, bahkan masa depan anak-anak bangsa.
Oleh: Venisianti Afrilan SMAK Seminari, Labuan Bajo
PULANG PISAU-METRO PAGI MEWS.COM || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar acara Orientasi Kompetensi Dasar...