CIMAHI – metropaginews.com || Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang digelar oleh ATR/BPN kota Cimahi merupakan awal dari kegiatan proyek strategis Nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau juga pendataan kota lengkap. Pemerintah Kota Cimahi melalui BPN merencanakan PTSL di dua kelurahan, yaitu di Kelurahan Melong dan Cibeureum.
Acara di gelar lapangan Melong Gren Garden, Jl. Mikraya Kelurahan Melong, Jumat (03/02/2023).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yoga Suwarna S.T.,M.T.,M. Eng., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, S.Sos., M.M.,
Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E., MM., Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos, M.IP., Lurah cibeureum Fery Supriadi, SAP. MM., Danramil 0908/ Cimahi Tengah, Mayor ARM. Momon Sudirman, Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol C. Supriatna, S.H.,
dan tamu undangan lainnya.

Camat Cimahi Asep Jayadi, S.E.,M.M., yang akrab disapa Ajay ini menjelaskan, program PTSL sudah di mulai sejak tahun 2017, dan pada tahun tersebut mencapai 40 ribu bidang se- Kota Cimahi.
“Kami dari pihak kecamatan sangat mendukung dengan adanya program Gemapatas, ini untuk menghindari dari hal percekcokan di kemudian hari, dan kami pun berharap kepada BPN dalam penerbitan sertifikat ini di dalam persyaratan harus tetap di waspadai atau hati- hati untuk mencagah permasalahan di saat sudah jadi sertifikat,” ucap Ajay kepada Wartawan usai acara dilaksanakan.
Ajay menghimbau, dalam pemasangan patok tanda batas tanah dalam pelaksanaannya harus di ketahui oleh tetangga dimana tanah akan dipasang patok tanda batas.
“Ini menjaga agar jangan sampai terjadi kelebihan ataupun kekurangan tanahnya dan harus di sertai saksi dari kedua belah pihak, dan saya berharap kedepannya tidak ada lagi sengketa masalah pertanahan,” ujarnya.

Senada dengan Ajay, Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos., M.IP., mendukung penuh program pemerintah GEMAPATAS yang pada hari ini di sosialisasikan melalui BPN kota Cimahi di kelurahan Melong dan Cibeureum yang di pilih oleh BPN kota Cimahi untuk melaksanakan program tersebut.
“Dengan adanya program ini, kedepannya kami akan mensosialisasikan di minggu depan dengan ketua RW se-kelurahan Melong untuk kegiatan PTSL dan PTKL untuk menuju kota lengkap.
Mudah-mudahan dengan adanya program ini jangan ada yang namanya lagi mafia tanah, dan semoga kedepannya bisa bersinergi dengan masyarakat, RT, RW, kelurahan dan BPN,” ucapnya.
“Ini merupakan program yang luar biasa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan sertifikat. Dan dengan adanya tanda batas ini untuk mempermudah bagi masyarakat untuk menentukan tanahnya masing-masing,” kata Dian.
Ditempat yang sama, Lurah cibeureum Fery Supriadi, SAP., MM., menambahkan bahwa Kelurahan Cibeureum
sangat mendukung sekali program GEMAPATAS.
Menurut Fery, permasalahan tanah ini suatu hal yang krusial dan terkadang selalu di sepelekan oleh warga masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya program GEMAPATAS ini kedepannya tidak terjadi lagi permasalahan sengketa tanah di masyarakat. Dan kami sangat mendukung sekali program ini, ” imbuhnya. (Tedy/Rus)


Komentar Klik di Sini