BerandaDaerah"Khofifah Resmikan Bongkar Ratoon Tebu di Malang, Misteri HOK dan Dugaan Pemotongan...

“Khofifah Resmikan Bongkar Ratoon Tebu di Malang, Misteri HOK dan Dugaan Pemotongan Anggaran Kembali Disorot”

MALANG – METROPAGINEWS.COM || Kabupaten Malang kembali menjadi panggung utama program Bongkar Ratoon Tebu nasional. Penanaman perdana yang dilakukan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kamis (18/6/2026), menjadi simbol dimulainya program yang digadang-gadang mampu mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional.

 

Dengan target seluas 7.500 hektare pada tahun 2026, Kabupaten Malang tercatat sebagai daerah dengan luasan program bongkar ratoon terbesar di Jawa Timur. Pemerintah optimistis produktivitas tebu rakyat akan meningkat dan mampu mendukung target ketahanan pangan serta swasembada gula yang menjadi bagian dari program strategis nasional.

 

Namun, di balik seremoni penanaman perdana, pidato optimisme para pejabat, dan berbagai target ambisius yang disampaikan kepada publik, masih tersimpan sejumlah persoalan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan jawaban yang memadai terkait pelaksanaan program bongkar ratoon tahun 2025.

 

Ketua DPC LSM Gerrindo, Yudi Yuliatmoko, SH, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah dugaan persoalan yang disebut masih membayangi pelaksanaan program tersebut. Mulai dari misteri perhitungan Hari Orang Kerja (HOK), legalitas dan sertifikasi kelayakan bibit, hingga dugaan pemotongan anggaran bantuan bibit unggul baru melalui penyediaan benih dari KBD (Kebun Benih Datar) yang disebut-sebut mencapai hingga 50 persen.

 

Tak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam proses pendampingan maupun penyaluran bantuan kepada petani. Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut kesalahan administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan program yang dibiayai dari uang negara.

 

“Jangan hanya berhenti pada himbauan dan janji evaluasi. Program ini berkaitan langsung dengan Asta Cita Presiden, menyangkut nasib petani dan penggunaan anggaran negara yang nilainya tidak sedikit. Semua dugaan harus dibuka secara terang-benderang dan diaudit secara menyeluruh,” tegas Yudi.

 

Menurutnya, audit ulang terhadap pelaksanaan program bongkar ratoon tahun 2025 merupakan langkah yang tidak bisa ditawar lagi. Sebab berbagai informasi yang berkembang di kalangan petani telah memunculkan kegelisahan dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap tata kelola program bantuan pemerintah.

 

Lebih jauh, Yudi menilai munculnya berbagai keluhan dari petani justru menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak boleh dianggap selesai hanya dengan pernyataan-pernyataan normatif. Ia bahkan menyinggung adanya kuasa hukum yang ditunjuk oleh salah satu petani di wilayah Kalipare untuk memperjuangkan hak-haknya yang diduga terabaikan.

 

“Publik bertanya-tanya, di mana instrumen pengawasan negara? Di mana fungsi pengawalan dan penegakan hukum ketika berbagai dugaan ini sudah menjadi konsumsi publik, viral di berbagai media, dan diperbincangkan secara luas oleh masyarakat?” ujarnya.

 

Menurutnya, kondisi tersebut telah menciptakan ketakutan di tingkat akar rumput. Tidak sedikit petani yang memilih bungkam karena khawatir akan dampak yang mereka hadapi apabila menyampaikan keluhan atau berbicara secara terbuka mengenai proses penyaluran bantuan bongkar ratoon.

 

Dalam konteks tersebut, keberhasilan program bongkar ratoon tidak cukup diukur dari luas areal tanam maupun target produksi gula yang berhasil dicapai. Transparansi, akuntabilitas, serta keberanian mengungkap dan menindak setiap dugaan penyimpangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari indikator keberhasilan program.

 

Sebab swasembada gula tidak akan lahir hanya dari seremoni, foto dokumentasi, dan laporan angka-angka di atas kertas. Program yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan berjalan bersih, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat kepada petani sebagai penerima utama bantuan.

 

Kini publik menunggu lebih dari sekadar keberhasilan panen tebu. Publik menunggu keberanian pemerintah, aparat pengawas, dan aparat penegak hukum untuk menjawab seluruh pertanyaan yang selama ini menggantung. Jika memang tidak ada penyimpangan, audit terbuka akan menjadi jalan terbaik untuk memulihkan kepercayaan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah program dan kepercayaan masyarakat.

(AZz)

Komentar Klik di Sini