OPINI – METROPAGINEWS.COM || Serangan mengejutkan kelompok Hamas ke Israel Selatan pada 7 Oktober lalu, membuat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menargetkan eliminasi kemampuan militer dan pemerintahan Hamas di jalur Gaza. Israel menyatakan akan menghancurkan Hamas setelah kelompok misili Palestina menyerbu Israel. Pihak Israel menyebut 1.400 orang tewas akibat serangan Hamas dan sekitar 240 disandera.
Sedangkan serangan balasan Israel telah menewaskan lebih dari 10.000 orang Gaza. Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan korban sebagian besar warga sipil dan banyak dari mereka anak-anak. Selain itu juga ribuan rumah, sekolah, dan gedung perkantoran serta rumah sakit hancur akibat serangan Israel.
Seperti tidak ada yang bisa menghentikan kekejaman dan kejahatan Israel, dunia seakan tidak berkutik. Skala kekerasan dalam perang Hamas-Israel makin meningkat dan membahayakan penduduk sipil yang tidak bersalah, terutama penduduk yang bermukim di jalur Gaza. Sungguh tepat seruan Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus: “Hentikan serangan dan senjata.
Perang tak membawa solusi. Perang adalah kekalahan, setiap perang adalah kekalahan”. Perang tidak pernah membawa dampak baik bagi semua orang atau pihak yang melakukannya, kekalahan dari peperangan itu sendiri ialah perpecahan serta banyaknya nyawa yang menjadi korban peperangan, bahkan nyawa orang yang tak bersalah pun harus menjadi taruhannya.
Negara seharusnya menjaga keutuhan negaranya dengan melindungi dan mengayomi semuga warganya serta menjaga keamanan negara agar tidak terjadi perpecahan dalam negara. Hal inilah yang memunculkan satu pertanyaan tentang apakah warga Palestina terutama yang berada di wilayah Gaza dan warga Israel mendapat hak yang seharusnya mereka dapat sebagai warga negara?
Seperti setiap konflik bersenjata, warga sipil selalu menjadi korban. Jumlah kematian di kedua belah pihak terus bertambah. Ribuan orang terluka dan tidak mendapat perawatan memadai karena rumah sakit kekurangan fasilitas, obat, serta tenaga medis. Misili Hamas maupun tentara Israel sepertinya tidak lagi mempedulikan jatuhnya banyak korban jiwa dari kalangan sipil.
Masyarakat sipil seolah-olah menjadi target dan sasaran utama kedua belah pihak. Serangan Hamas ke wilayah Israel yang menewaskan banyak warga sipil jelas tak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Begitu pula serangan Israel yang memakan banyak korba sipil di wilayah Gaza.
Militer Israel maupun Hamas dan kelompok bersenjata lainya dari Palestina sama-sama melakukan kejahatan kemanusiaan. Perang antara Hamas dan Israel kini merupakan bagian dari siklus kekerasan yang berlangsung lama di wilayah Palestina. Sebagai konflik kronis, tak ada jalan mudah dan sederhana dalam penyelesaiannya.
Pedih dan beratnya dampak perang seharusnya mendorong berbagai pihak untuk segera menyelesaikan konflik itu. Jangan sampai masalah Palestina-Israel ini menjadi konflik abadi karena kekerasan demi kekerasan yang terus berulang.
Bila tidak segera dihentikan aksi balas dendam akan mendatangkan bencana kemanusiaan yang teramat besar. Tanpa adanya solusi yang dapat diterima kedua pihak untuk mengakhiri konflik, generasi masa depan Palestina dan Israel akan tetap terdampak perang yang lebih besar. Perdamaian merupakan salah satu solusi yang sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan perang antara Palestina dan Israel.
Perdamaian antara keduanya dapat dilakukan jika dunia Internasional turut memberi perhatian tanpa melibatkan kepentingan lainnya. Melalui langkah tersebut, peperangan tersebut diharapkan dapat menemukan titik terang dan tidak lagi mengorbankan berjuta-juta nyawa warga sipil.
Oleh : Yosefina Dewi Rambing SMAK Seminari St. Paulus II Labuan Bajo