KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025) pagi, di Aula Kantor KPU Klaten.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Klaten Primus Supriono bersama seluruh anggota KPU, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten, Lapas Kelas II B Klaten, Dinas Dukcapil, Dispermades, perwakilan partai politik, dan pemantau pemilu dari Yayasan Semar Rempah Nusantara (YSRN).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Klaten, David Indrawan, dalam rapat menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“DPT jangan hanya menjadi perhatian saat menjelang pemilu atau pilkada saja. Dengan pemahaman yang sama, kita berharap dapat menumbuhkan semangat dan kesadaran bersama, bahkan menjadikan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari gaya hidup baru di masyarakat,” ujarnya.
David juga menjelaskan bahwa pengelolaan DPT merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Untuk saat ini, KPU Klaten telah menyediakan aplikasi Si Dalih dalam pemutakhiran data pemilih. Setiap eksekusi data harus dilakukan melalui aplikasi ini dan tidak bisa lagi secara manual,” jelasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan jumlah DPT Triwulan III mencapai 971.578 pemilih, dengan rincian 478.190 laki-laki dan 493.388 perempuan, tersebar di 26 kecamatan dan 401 desa/kelurahan se-Kabupaten Klaten.
Selesai rapat, Ketua KPU Klaten Primus Supriono menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah agar pembaruan data tidak tertunda terlalu lama.
“Dalam tiga bulan saja sudah banyak perubahan. Jika ditunda, justru akan menimbulkan problematika baru yang lebih sulit diselesaikan,” ungkap Primus.
Ia menambahkan, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang: tingkat kabupaten/kota setiap tiga bulan sekali, tingkat provinsi setiap enam bulan sekali, dan tingkat nasional juga setiap enam bulan sekali.
Lebih jauh, Primus mengungkapkan sejak Pilkada 2024 KPU Klaten tidak lagi memiliki badan organik untuk melakukan pemutakhiran data, namun tetap dapat berjejaring dengan pemerintah desa dan kecamatan.
“Data mentah kami peroleh dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil, lalu dilakukan pencocokan di lapangan. Hasilnya terus bergerak dinamis, termasuk dalam triwulan ini yang kembali menunjukkan peningkatan,” pungkasnya.
(Pusoko)


Komentar Klik di Sini