Kamis, Januari 16, 2025

KPU Sampang Tegaskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Hanya Digelar di 2 TPS

Must Read
SAMPANGMETROPAGINEWS.COM || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya akan digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Sampang, Aliyanto, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Fadli, dalam rilis resmi kepada media pada Sabtu (30/11/2024). Pemungutan suara ulang

Menurut Fadli, dua TPS yang akan menggelar PSU adalah TPS 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung, dan TPS 3 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, yang mengacu pada rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Secara teknis, rekomendasi PSU diawali dari laporan Panwascam kepada Bawaslu Kabupaten, yang kemudian diteruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti,” jelas Fadli.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini KPU belum menerima laporan resmi secara tertulis dari Bawaslu, namun secara lisan telah disampaikan bahwa dua TPS tersebut akan direkomendasikan untuk PSU. KPU pun langsung menggelar rapat pleno untuk menjadwalkan dan mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan PSU di dua lokasi tersebut.

Sebelumnya, beredar isu bahwa PSU akan digelar di hingga 50 TPS, yang sempat memicu kekhawatiran berbagai pihak. Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh KPU.

Pandangan Pengamat Hukum: PSU Luas Dinilai Lebih Banyak Dampak Negatifnya

Terkait polemik PSU, Didiyanto SH, salah satu pengacara muda dari tim pemenangan JIMAD SAKTEH, menyampaikan pandangannya bahwa PSU dalam skala besar justru akan menimbulkan lebih banyak kerugian dibanding manfaat.

“PSU skala luas akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, termasuk pasangan calon, pendukung, aparat keamanan seperti TNI dan Polri, serta penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Selain itu, pelaksanaan PSU yang luas akan menyedot anggaran baru dari APBD Sampang, yang terkesan menjadi pemborosan,” ujar Didiyanto.

Ia juga menambahkan bahwa situasi ini dapat memberikan kesan buruk terhadap demokrasi di Sampang jika tidak ditangani dengan baik.

Dengan keputusan KPU yang membatasi PSU hanya pada dua TPS, diharapkan proses pemilihan ulang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

Muh || Her

Facebook Comments

Latest News

Reses Anggota DPRD Bangka Tengah dari Partai Gerindra

BANGKA TENGAH - METROPAGINEWS.COM || Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Bangka Tengah khususnya Dapil 2 yaitu di Kecamatan...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463