SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Seakan tak pernah lelah untuk menyuarakan aspirasi dan ingin memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang ketidakeprofesionalan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menggelar aksi besar-besaran.
Bahkan dalam aksinya kali ini, puluhan mahasiswa dari universitas Madura dan Surabaya turut hadir untuk menyerukan bahwa banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam pemilu 2024 ini.
Salah satunya kali ini, AMI meminta klarifikasi terhadap KPU atas temuan data bahwasanya salah satu Caleg diduga tidak memiliki ijazah SMA, namun hanya memiliki sertifikat.

Anehnya lagi, dalam penyampaian yang diutarakan Baihaki Akbar, SE,SH selaku ketua umum AMI menyampaikan oknum caleg berinisial ASA tersebut diloloskan untuk mengikuti ajang pemilihan legislatif.
BACA JUGA : Cegah TPPO, Imigrasi Malang Bentuk Desa Binaan
“Saya ingin menanyakan, apakah sertifikat seperti ini layak diterima untuk kandidat caleg, sedangkan informasi yang beredar luas, oknum ini pernah ditolak, jadi sekali lagi saya ingin bertanya, apakah sertifikat ini layak untuk maju menjadi legislatif,” jelas Baihaki (6/3) sembari menunjukkan jenis sertifikat kepada Komisioner KPU Surabaya divisi teknis penyelenggaraan Suprayitno.
Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Suprayitno atau yang dikenal dengan nama Nano malah menjelaskan untuk mengetahui informasi tentang data informasi harus melalui mekanisme bersurat.
