BerandaDaerahMasyarakat Amanuban Serius Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Baru dari TTS

Masyarakat Amanuban Serius Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Baru dari TTS

KUPANG — METROPAGINEWS.COM || Wacana pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin menguat.

Aspirasi ini datang dari masyarakat wilayah Amanuban Selatan yang dengan serius mendorong terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) bernama Kabupaten Amanuban.

 

 

Yesua Leo, salah satu inisiator pemekaran, menegaskan bahwa panitia pembentukan Kabupaten Amanuban sudah terbentuk sejak lama, bersamaan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut, perjuangan ini merupakan kelanjutan aspirasi lama masyarakat Amanuban Selatan yang meliputi tujuh kecamatan.

 

IMG 20250427 WA0066 1

“Awalnya ada 57 desa yang masuk dalam cakupan wilayah pemekaran. Kini seiring perkembangan, jumlah desa bertambah menjadi 65 desa. Aspirasi ini sudah lama kami ajukan dan tetap diperjuangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yesua kepada wartawan di Maulafa-Kota Kupang, 27 April 2025.

Yesua menjelaskan, secara nasional terdapat lebih dari 341 daerah di Indonesia yang mengusulkan pemekaran wilayah. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Amanuban.

Alasan utama pemekaran adalah luas wilayah TTS yang sangat besar sehingga menyulitkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah selatan.

“Kalau tidak dimekarkan, maka pembangunan tidak akan merata. Proses pelayanan kepada masyarakat juga akan terus mengalami hambatan,” tambahnya.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, wilayah Amanuban Selatan dihuni oleh sekitar 130 ribu jiwa, dengan luas area mencapai 116 kilometer persegi. Selain itu, kawasan ini memiliki potensi unggulan di berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, dan pertambangan.

Secara geografis, wilayah Amanuban Selatan juga memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) bagian selatan yang mengarah ke perairan Australia. Hal ini dinilai sebagai peluang besar untuk pengembangan ekonomi daerah jika Kabupaten Amanuban resmi terbentuk.

Dukungan terhadap pemekaran juga datang dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, Usman Husin, yang secara terbuka menyatakan mendukung aspirasi tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan ini. Tentunya, dukungan dari berbagai kalangan akan mempercepat realisasi pembentukan Kabupaten Amanuban,” ujar Yesua.

Saat ini, panitia pemekaran tengah melakukan pendekatan intensif dengan pemerintah Kabupaten TTS, Pemerintah Provinsi NTT, serta pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat, mereka juga akan menggelar pertemuan akbar di Kualin, yang akan dihadiri oleh seluruh stakeholder dari 65 desa untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah dalam perjuangan ini.

“Kami yakin, dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, Kabupaten Amanuban akan segera terwujud demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Yesua.***

Reporter: Alberto L

Komentar Klik di Sini