KEBUMEN – METROPAGINEWS.COM || Kementrian Komunikasi dan Informatika ( MENKOMINFO ) melalui PT Sinar Multi Komunika sebagai pelaksana kegiatan sosialisasi literasi digital serta, gelar budaya yang dilaksanakan di lapangan Desa Beji Ruyung Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at 23/6/23.
Acara tersebut mempunyai tujuan agar masyarakat makin cakap digital dan paham serta memahami apa itu digital yang digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
Adapun kegitan kali ini akan menghadirkan tiga narasumber dari berbagai kalangan dan profesi antara lain Fidya Laela Sari dari Relawan MAFINDO ( Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ).

Sofingi S.Pd.I Kepala desa Beji ruyung, Eko sambodo dari Budayawan, Frederikus S.pd sebagai moderator dan Sapto jatmiko ( MC ).
Adapun acara kali ini mengangkat tema ” Tingkatkan Penjualan dengan Online Sales “
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Jhon selaku panitia pelaksana kegiatan sosialisasi digital serta yang di barengi dengan gelar budaya menyampaikan dengan di gelarnya acara di Desa Beji Ruyung Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah .
Acara yang digelar selama dua hari mempunyai tujuan agar masyarakat lebih cerdas dan cakap digital dalam menggunakan alat komunikasi yaitu handphone untuk ke hal yang lebih positif agar bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat .

Karena dengan canggihnya tehnologi internet kita bisa melakukan aktifitas positif dengan alat komunikasi yang kita miliki seperti bisnis yang berbasis online, juga kita bisa menjadi sales marketing sesuai produk yang akan kita pasarkan, serta bisa meningkatkan produk UMKM yang ada disekitar kita dan lain sebagainya.
Disamping pemaparan materi dari narasumber, masyarakat juga akan di hibur dengan pagelaran wayang golek dengan dalang Ki Bima setyo aji dari Banyumas, pungkasnya.
Semoga kegiatan kalipertama ini akan menjadi momentum masyrakat agar lebih cerdas dalam menggunakan tehnologi yang berbasis internet serta digunakan untuk hal yang positif agar tidak menabrak aturan hukum.
(Kun)