SWEDIA – METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swedia melakukan penandatanganan kerja sama dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).
Menteri Basuki mengatakan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.
BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan
Sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangman pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, NTB.
TPA Kebun Kongok seluas 7.000 m2 memiliki kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.
(**)