CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Surusunda, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan Ketua BPD Surusunda pada Jumat (19/9/2025) di pendopo desa.
Musrenbangdes dihadiri Camat Karangpucung, Kepala Desa dan perangkat, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan perempuan. Agenda berlangsung demokratis dengan mengedepankan musyawarah mufakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa tahun depan.

Selain membahas RKP Desa 2026, forum juga menyusun Draft Usulan (DU) RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Karangpucung.
Kepala Desa Surusunda, Kayun, dalam penyampaiannya menegaskan capaian pembangunan tahun 2025 berjalan sesuai rencana, baik fisik maupun nonfisik. “Walaupun tahun anggaran belum selesai, pelaksanaan RKP Desa 2025 sudah berjalan baik dan transparan. Hal ini membuat peserta musyawarah merasa puas,” ujarnya.

Sebelum pengesahan, Ketua BPD memastikan seluruh peserta musyawarah sepakat menetapkan RKP Desa 2026. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen RKP Desa 2026 dari tim penyusun kepada Kepala Desa Surusunda.
(Sudarsono)


Komentar Klik di Sini