BerandaPemerintahPastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi, PK Bapas Klaten Dampingi Anak Dalam Eksekusi...

Pastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi, PK Bapas Klaten Dampingi Anak Dalam Eksekusi Putusan Pengadilan

KLATEN — METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten dampingi anak dalam eksekusi putusan pengadilan menuju LPKA Yogyakarta. Jamin hak-hak anak terpenuhi, pendampingan humanis demi masa depan dan perbaikan diri.Sabtu (15/8)

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten senantiasa menjaga komitmen penuh dalam memberikan pendampingan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Langkah nyata kembali diwujudkan melalui pendampingan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan menuju Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Jumat (14/08/2026).

20260815 145959 0000

Pendampingan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi sepanjang proses berlangsung. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan tidak hanya mendampingi proses pemindahan semata, melainkan juga menjaga kesinambungan pembimbingan dan pengawasan selama anak menjalani masa pembinaan.

Dalam prosesnya, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan dan pemahaman kepada anak agar dapat menerima dan menjalani putusan pengadilan dengan sikap yang baik. Pendekatan dilakukan secara humanis dengan senantiasa memperhatikan kondisi psikologis, kebutuhan, serta masa depan anak.

20260815 150802 0000

Bapas Klaten juga memastikan anak memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan dan kehidupan yang akan dijalaninya di LPKA. Hal ini penting agar anak tidak merasa sendirian, serta tetap memiliki motivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan sikap positif.

“Pendampingan ini adalah wujud komitmen kami agar anak tetap mendapatkan perhatian dan pembimbingan secara berkelanjutan. Kami ingin anak memahami bahwa proses yang sedang dijalani bukanlah akhir dari masa depannya, melainkan bagian dari langkah untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Hifni, Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas mendampingi.

Setelah anak tiba dan ditempatkan di LPKA Kelas II Yogyakarta, Bapas Klaten akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya melalui koordinasi serta pemantauan perkembangan secara berkesinambungan. Sinergi antara Bapas, LPKA, keluarga, serta pihak-pihak terkait menjadi kunci keberhasilan proses pembinaan anak.

Melalui pendampingan yang menyeluruh dan berkelanjutan, Bapas Klaten berupaya memastikan setiap anak senantiasa memperoleh kesempatan untuk berkembang, memperbaiki diri, serta kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan di setiap tahapan proses — dari peradilan hingga pembinaan — adalah bukti nyata pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada kepentingan terbaik anak, dan senantiasa mendukung masa depan mereka.

Di balik setiap proses yang dijalani, tetap ada harapan dan kesempatan untuk tumbuh lebih baik. Pendampingan yang tulus adalah bukti bahwa setiap anak berhak diperhatikan, dibimbing, dan didukung menuju masa depan yang lebih cerah.

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini