BerandaPemerintahPegawai Bapas Klaten Aktifkan Akun Coretax, Dukung Transformasi Digital Pajak Yang Lebih...

Pegawai Bapas Klaten Aktifkan Akun Coretax, Dukung Transformasi Digital Pajak Yang Lebih Efisien

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Pegawai Bapas Klaten aktifkan Akun Coretax sesuai arahan Ditjenpas Jawa Tengah, mendukung transformasi digital pajak DJP yang mengalihkan pelaporan SPT ke platform lebih efisien dan transparan.Selasa (23/12/25)

 

Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten telah melakukan aktivasi Akun Coretax sesuai arahan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari penindaklanjutan kebijakan migrasi proses perpajakan ke platform digital yang direkomendasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai upaya mempercepat tata kelola pajak yang lebih transparan dan mudah diakses.

DJP telah menyarankan seluruh wajib pajak untuk beralih ke Aplikasi Coretax, dengan perubahan utama adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang sebelumnya melalui DJP Online kini dilakukan sepenuhnya melalui platform baru ini. Sistem Coretax sendiri dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih ramah, proses yang lebih cepat, dan integrasi data yang lebih baik dengan layanan perpajakan lainnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah mewajibkan semua wajib pajak di lingkungannya termasuk pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah untuk melakukan aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP sebelum batas waktu yang ditetapkan. Tujuan utamanya adalah agar setiap pegawai dapat mengakses layanan perpajakan secara optimal melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, serta menghindari hambatan saat melakukan transaksi perpajakan di masa depan.

Proses aktivasi di Bapas Klaten dilakukan dengan bimbingan terarah dari petugas yang telah menerima pelatihan mengenai penggunaan platform Coretax. Semua pegawai diinstruksikan untuk memahami fitur-fitur utama aplikasi, seperti cara mengisi data pribadi, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pelaporan SPT secara mandiri.

Bapas Klaten melalui langkah ini menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pegawai sebagai wajib pajak. Dengan aktivasi akun yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan tidak ada kendala dalam pelaporan SPT dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya ke depannya, sekaligus berkontribusi pada pencapaian target penerimaan pajak negara yang lebih efektif.

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini