Oku, Sumatera Selatan – metropagi news.com || Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Letnan Busir Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat di tangkap Team Singa Bule Reskrim Polsek Baturaja Barat yang dipimpin oleh Ipda Fachrizal Effendi.
Pelaku bernama Ernawati (27) seorang ibu rumah tangga, yang tinggal di Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kab. Oku yang telah mencuri cincin emas milik korban bernama Ponisah binti Kemo (77).
Dalam menjalankan aksinya pelaku Ernawati masuk ke rumah korban, kemudian dengan cara paksa mengambil cincin emas milik korban yang terpasang di jari kiri korban
Selain itu pelaku juga menyekap korban dengan menggunakan kain serta di pukuli, akibat kejadian tersebut korban dibawah ke Rumah Sakit Umum Baturaja untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya lebih lanjut.
Dari keterangan anak korban bernama Wahyudin, pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 10.30 wib, mendapat kabar dari isteri nya yang mengatakan bahwa orang tuanya bernama ponisah telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Akhirnya Wahyudin segera pulang menuju ke rumah ibu nya, setiba nya langsung masuk ke rumah kemudian melihat ibu nya tergeletak dan sulit untuk bernafas dalam keadaan luka memar pada bagian mata, dan benjol pada bagian kepala juga telinga kiri dan kanan korban mengeluarkan darah “ungkap Wahyudin.
Kapolres Oku, AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Barat Kompol Masdar Azum didampingi kasi Humas Polres Oku, AKP Syarifuddin, S.H., membenarkan atas penangkapan pelaku bernama Ernawati (27) pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023.
Pelaku dan barang bukti kejahatan sudah diamankan petugas polsek baturaja barat untuk di proses secara hukum, selain itu korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000 kepada pelaku di sangkakan Pasal 365 KUHP. (*)
Reporter : Budi Utomo