Sabtu, November 2, 2024

Penataan Baru Pegawai Non ASN Kemenkumham Luluskan 879 PPPK

Must Read
JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Penataan pegawai non ASN di Kemenkumham telah selesai dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ke-879 orang tersebut dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir.
Hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN.
Penetapan itu ditandai dengan Serah Terima PPPK Tahun Anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3/2024).
Penataan Baru Pegawai Non ASN Kemenkumham Luluskan 879 PPPK
Penataan Baru Pegawai Non ASN Kemenkumham Luluskan 879 PPPK
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya.
“Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi,” ujar Supartono.
Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Seleksi PPPK ini, imbuh Supartono, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, dan tidak dipungut biaya. “Sehingga individu yang terpilih merupakan sumber daya yang profesional,” katanya.
Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
BACA JUGA : Perkuat Tupoksi Dan Evaluasi Kinerja, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Kunjungi Kejari Lubuklinggau
Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang, dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi.
Selanjutnya terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.
Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut juga melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapat pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham.
Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi, yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.
“Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham,” tekan Tono, sapaan akrab Supartono.
Penataan Baru Pegawai Non ASN Kemenkumham Luluskan 879 PPPK
Penataan Baru Pegawai Non ASN Kemenkumham Luluskan 879 PPPK
Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan, dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.
“Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham, serta hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” ujar Tono memungkasi sambutannya.
Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapat formasi PPPK Tahun 2023.
Diharapkan, para PPPK mampu menunjukkan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.
(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

APTIKNAS Luncurkan Indojual.com, Marketplace Khusus Produk IT

JAKARTA – METROPAGINEWS.COM || Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) telah meluncurkan platform Online Marketplace KHUSUS Produk...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427