OPINI – METROPAGINEWS.COM || Bullying merupakan situasi dimana seseorang yang kuat menekan, melecehkan, menyakiti, seseoang yang lemah dengan sengaja dan berulang. Di Indonesia hampir sekitar 226 kasus bullying sehingga banyak dari remaja yang menjadi korban perundungan, bukan hanya itu korban perundungan juga kehilangan orientasi diri mereka seperti cacat mental, tidak percaya diri, mengasingkan diri dari keramaian (penyendiri ), dan lebih tragisnya lagi mengkhiri hidup mereka. Hal inilah yang menjadi suatu masalah tragis yang perlu dipecahkan agar kasus ini tidak meningkat setiap tahunnya.
Secara garis besar ,dapat diketahui bahwa bully adalah prilaku seseorang yang dengan sengaja merendahkan martabat , hingga menggambil alih HAM orang lain. Kasus bulling terus meningkat pada masa anak-anak hingga remaja. Konsep bullying diartikan sebagai prilaku agresif yang di lakukan secara sengaja untuk menjahati atau membuat induvidu merasa kesusahan dan terjadi berulang – ulang dari waktu ke waktu.
Pelaku bullyng memiliki efek negatif dalam dirinya, diantaranya depresi,cemas, serta cendrung memiliki kepribadian antisosial. Menurut hasil penelitian yang menyatakan bahwa pelaku bullyng merasa dirinya kurang bahagia dibandingkan dengan murid lainnya yang tidak terlibat dalam bullyng. Seseorang yangmenjadi korban merasa tertekan, terkucilkan, trauma dan merasa tidak nyaman serta dapat merusak kesehatan mental yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat kepada pihak yang lebih lemah.
Hal tersebut apabila dibiarkan akan menjadi sesuatu yang berbahaya baik dari pihak korban maupun dari prilaku sendiri.
Prilaku bullying dikelompokan menjadi prilaku nonverbal (fisik) dan verbal (non fisik ). Prilaku bullyng secara fisik atau nonverbal dilakukan dengan kontak langsung terhadap fisik korban dan dapat dilihat seperti melakukan kekerasan contohnya menginjak, menampar dengan barang.
Sedangkan prilaku non fisik atau verbal tindakan yang dilakukan dengan perkataan atau ucapan dapat tertangkap oleh indra pendengaran kita seperti mengucilkan,memaki, menuduh, menghina, mempermalukan di didepan umum. Prilaku nonverbal maupun verbal tidak ada bedanya sama – sama membuat orang lain merasa tidak nyaman meskipun dalam tindakannya berbeda-beda.
Oleh : Oktaviani Cindi Anjani SMAK Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo