BREBES – METROPAGINEWS.COM || Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi menetapkan delapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Rabu (25/2/2026) di Kantor Desa Wanatirta.
Penetapan tersebut dilakukan menyusul terjadinya penurunan signifikan pagu Dana Desa tahun 2026. Kepala Desa Wanatirta, Darto, SH, mengungkapkan bahwa anggaran Dana Desa tahun ini mengalami pengurangan drastis dibanding tahun sebelumnya.
“Jika tahun lalu anggaran desa mencapai lebih dari Rp1 miliar, tahun ini hanya berkisar antara Rp373 juta hingga Rp378 juta. Penurunan ini tentu sangat berdampak terhadap program-program desa, termasuk BLT-DD,” jelas Darto.
Ia menambahkan, akibat keterbatasan anggaran, jumlah penerima BLT-DD yang sebelumnya mencapai 63 KPM kini hanya dapat ditetapkan sebanyak 8 KPM.
Adapun besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dengan total Rp900.000 per penerima.

Menurut Darto, proses penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, dengan indikator yang ketat. Kriteria penerima di antaranya masuk kategori kemiskinan ekstrem, belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, serta telah melalui proses verifikasi dan validasi langsung di lapangan.
“Kami memohon pengertian seluruh masyarakat. Dengan anggaran yang sangat terbatas, penerima harus benar-benar warga yang paling membutuhkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Paguyangan Koko Kusnanto melalui Sekretaris Camat, Saripudin, menyampaikan bahwa penurunan Dana Desa bukan hanya terjadi di Wanatirta, melainkan terjadi secara nasional.
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
“Ini bukan sekadar turun, tetapi bisa dikatakan terjun bebas. Ada desa yang sebelumnya menerima sekitar Rp2 miliar atau Rp1,5 miliar, kini hanya sekitar Rp373 juta,” ungkap Saripudin.
Ia menekankan agar penetapan BLT-DD dilakukan secara selektif, objektif, dan tepat sasaran guna menghindari potensi polemik di tengah masyarakat.
“Karena ini Musdes penetapan BLT-DD, maka harus diprioritaskan bagi warga yang benar-benar sangat membutuhkan. Jangan asal menetapkan,” tandasnya.
Ketua BPD Wanatirta, Mardiaynto, memastikan seluruh tahapan Musdes berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, BPD memiliki fungsi pengawasan sekaligus pengesahan agar penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
“Total anggaran BLT-DD sebesar Rp7,2 juta untuk delapan KPM telah disepakati. Kami memastikan data penerima sudah sesuai syarat dan benar-benar layak,” ujarnya.
Selain membahas penetapan BLT-DD, Musdes juga mengagendakan pembahasan kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) 4. Pemerintah desa dalam waktu dekat akan membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa.

Sekretaris Camat menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai regulasi. Hasil seleksi nantinya akan diajukan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan sebelum ditetapkan secara resmi.
Panitia rekrutmen direncanakan berjumlah tiga orang dengan estimasi anggaran sekitar Rp15 juta. Peserta seleksi tidak dipungut biaya, kecuali untuk kebutuhan administrasi pribadi seperti surat keterangan sehat dan SKCK.
“Silakan segera bentuk panitia dan jadwalkan seleksi. Proses harus transparan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Musyawarah Desa berlangsung kondusif dan menghasilkan dua keputusan strategis, yakni penetapan delapan KPM BLT-DD Tahun 2026 serta percepatan pembentukan panitia rekrutmen Kadus 4.
( Mistam )


Komentar Klik di Sini