Kamis, Oktober 31, 2024

Percepat PTSL, BPN Kota Cimahi Sosialisasikan GEMAPATAS di Kelurahan Melong

Must Read

CIMAHI – metropaginews.com || Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Cimahi sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara digelar di Lapangan Melong Green Garden, Jl. Mikraya, Melong, Jum’at (3/2/2023).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Yoga Suwarna ST., MT.,M.Eng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, S.Sos., M.M.,
Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi, S.E., MM., Lurah Melong Dian Rohimat, S.Sos, M.IP., Lurah Cibereum, Fery Supriadi, SAP., M.M., Danramil 0908/ Cimahi Tengah, Mayor ARM. Momon Sudirman, Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol C. Supriatna, S.H., dan tamu undangan lainnya.

Tujuan GEMAPATAS di antaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Kepala Badan Pertanahan Kota Cimahi, Yoga Suwarna, ST., MT., M. Eng., mengatakan, Kegiatan GEMAPATAS merupakan awal dari kegiatan proyek strategis Nasional, pendaftaran tanah sistematis lengkap atau juga pendaftaran kota lengkap.

“Sebelum masyarakat melakukan permohonan untuk penerbitan sertifikat, baik melalui program PTSL- PT KL, atau permohonan rutin harus melakukan pemasangan tanda batas terlebih dahulu,” ucap Yoga kepada Wartawan usai acara berlangsung.

“Tanda batas ini wajib di pasang dengan sepengetahuan tetangganya agar supaya tidak ada lagi sengketa batas kepemilikan tanah, dan batas itulah yang nantinya akan kami lakukan untuk pengukuran oleh tim pengukur dari BPN kota Cimahi. Dalam kaitannya masyarakat akan mengetahui luasnya setelah melakukan pengukuran,” ungkapnya.

Yoga menjelaskan bahwa pihak BPN bukan melakukan pengukuran luasnya, akan tetapi BPN melakukan pengukuran batas.

“Setelah melakukan pengukuran tersebut silahkan bagi masyarakat untuk melakukan permohonan dokumen berupa sertifkat, dan silahkan lengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Mudah-mudahan di tahun 2023 sampai 2024 kota Cimahi bisa menjadi kota lengkap terdaftar,” katanya.

Ia berharap Cimahi menjadi pionir se- Jawa Barat, dan menjadi kota pertama menjadi kota terlengkap dalam administrasi.

“Terkait pemasangan patok, untuk kota Cimahi yang kami pasang ada 332 titik, tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Cimahi, Dr. Maria Fitriana, S.Sos., M.M., menjelaskan, bahwa pemasangan patok tanda batas adalah program yang sangat penting untuk memberikan kepastian hak hukum kepada masyarakat sebagai pemilik tanah.

“Apa yang di sampaikan oleh kepala BPN kota Cimahi, yang harus memasang tanda batas ini adalah pemilik atau pemohon tanah tersebut.
Dan kami dari pemerintah kota Cimahi akan dorong terus program GEMAPATAS ini, dan bukan hanya untuk pencapaian pemecah rekor MURI saja, akan tetapi bagaimana masyarakat mempunyai kepastian hukum mengenai kepemilikan tanahnya,” imbuhnya.

“Dalam hal ini sangat penting sekali bagi masyarakat supaya tidak ada keributan atau percekcokan di kemudian hari. Dan untuk tahun ini BPN Kota Cimahi merencanakan PTSL di dua kelurahan, yaitu kelurahan Melong dan Cibeureum,” pungkasnya. (Tedy/Rus)

Facebook Comments

Latest News

Debat Kandidat Pertama di Bagas Raya Yoppy-Rustam Sangat Siap

LUBUK LlNGGAU - METROPAGINEWS.COM || Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat...

More Articles Like This