BerandaBerita KriminalPetugas Lapas Klaten Tembus Penyelundupan Obat Terlarang Saat Kunjungan, Pengunjung Diamankan

Petugas Lapas Klaten Tembus Penyelundupan Obat Terlarang Saat Kunjungan, Pengunjung Diamankan

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Petugas layanan kunjungan Lapas Klaten berhasil tembus penyelundupan obat psikotropika Riklona pada Kamis (4/12). Pengunjung diamankan, kasus diserahkan ke Satresnarkoba Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut.Sabtu (6/12)

 

Upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam Lingkungan Lapas Kelas IIB Klaten kembali berhasil ditekan oleh tim petugas layanan kunjungan pada Kamis (4 Desember 2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial “N” hendak memasuki area kunjungan dan dikenai pemeriksaan rutin barang bawaannya.

Desain tanpa judul 20251206 195743 0000
Selama proses pemeriksaan berlangsung, petugas yang memiliki kepekaan tinggi mengamati gerak-gerik tidak wajar dari pengunjung perempuan tersebut – seolah-olah ada benda yang disembunyikan dengan cermat. Tanpa ragu, tim melakukan pemeriksaan secara lebih teliti dan menemukan bungkusan mencurigakan yang dibungkus kertas plastik klip kecil di dalam tas barang bawaan pengunjung.

Setelah menemukan bungkusan tersebut, tim petugas kunjungan segera melaporkan dan melakukan koordinasi cepat dengan bagian Kesejahteraan Warga Binaan (KPLP), Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Registrasi, serta Perawatan. Selanjutnya, dilakukan interogasi singkat terhadap pengunjung sebelum kejadian tersebut dilaporkan langsung kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lapas Klaten. Pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang langsung diamankan dan dimintai keterangan rinci, sementara warga binaan yang diduga menjadi tujuan penerima paket tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal untuk meneliti keterkaitan dengan kasus.

Desain tanpa judul 20251206 200050 0000
Untuk memastikan jenis barang yang diselundupkan, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten. Sesampainya anggota Satresnarkoba, dilakukan pengecekan bersama dan terbukti bahwa di dalam bungkusan tersebut terdapat obat-obatan terlarang jenis Riklona – yang termasuk ke dalam kategori psikotropika Golongan 4 sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah pengecekan selesai, kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dengan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini, pihak Lapas Klaten kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) serta barang terlarang lainnya. Hal ini dilakukan melalui langkah strategis Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta peningkatan kesiapan petugas dalam melakukan pemeriksaan yang ketat dan cermat terhadap setiap pengunjung dan barang yang dibawa.

Keberhasilan ini bukan hanya bukti keseriusan pihak lapas dalam menegakkan aturan, melainkan juga langkah penting dalam melindungi warga binaan dari pengaruh barang terlarang dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, serta mendukung proses pemasyarakatan yang optimal.

 

(Desi)

Komentar Klik di Sini