BerandaBerita KriminalPolda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pematangsiantar

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – METROPAGINEWS.COM || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Dr. Wahidin, Gang Karya Islam, RT 001/RW 012, Kelurahan Melayu, Kota Pematangsiantar, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba.
Selain mengamankan para terduga pelaku, personel Ditresnarkoba Polda Sumut juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika yang diduga siap edar serta dua unit sepeda motor.

 

Foto MPN 728 x 1000 20251220 063601 0000
Usai penggerebekan, ketiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Markas Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Metro Pagi News, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Hal tersebut dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung.
(S. Lumban Raja)

Komentar Klik di Sini