BerandaBerita KriminalKasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Naik ke Tahap Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah...

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Naik ke Tahap Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

SEMARANG – METROPAGINEWS.COM || Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com resmi meningkat ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Pemeriksaan saksi berlangsung di Ruang Pidana Umum (Pidum) Unit 2 Polrestabes Semarang. Langkah tersebut merupakan bagian dari keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.

 

Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi. Ia menilai Polrestabes Semarang menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang profesional dan responsif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar berjalan,” ujar Kang Adi, Jumat (19/12/2025).

 

Foto Unggahan Website 20251220 103218 0001

Namun demikian, Kang Adi meluruskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik. Ia menyebut kejadian tersebut berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.
Meski demikian, solidaritas dari kalangan insan pers tetap mengalir dan menguat.
“Walaupun kejadian ini tidak berlangsung saat peliputan, melainkan terkait urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi, terlebih jika menyasar insan pers yang memiliki peran penting dalam kontrol sosial dan demokrasi.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan, apa pun alasannya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan wartawan sekaligus menguji komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta secara menyeluruh.

(Redaksi)

Komentar Klik di Sini