Selasa, Januari 14, 2025

Polrestabes Buka Hotline Aduan Peredaran Narkoba

Must Read
SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Polrestabes Surabaya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Setelah mendirikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba, Satresnarkoba juga menambahkan hotline bagi masyarakat yang ingin melapor.

Masyarakat yang melihat penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya cukup melapor dengan mengetik “Halo”.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatresnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor hotline khusus WhatsApp (WA) 082110177110.

Cukup mengetik “Halo”, maka secara otomatis akan muncul panduan yang dibutuhkan saat itu.

“Cukup mengetik ‘Halo’, nanti akan muncul pilihan berbagai pelayanan Kampung Tangguh Bersih Narkoba Polrestabes Surabaya,” ungkap AKBP Daniel Marunduri kemarin (25/9/2023).

BACA JUGA : Kasus Perampokan di Kedungreja Disidangkan, Tak Ada Saksi yang Meringankan

Usai mengetik kata password “Halo”, maka akan muncul berbagai layanan mulai dari informasi seputar narkoba, konsultasi permasalahan narkoba.

Bahkan, ada pula pengaduan bagi masyarakat yang melihat peredaran minuman keras, obat terlarang, hingga kosmetik.

“Masyarakat cukup mengikuti panduan yang ada. Kami juga sediakan pengaduan tentang peredaran gelap narkoba. Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,” terang Daniel.

Hotline WA ini sudah bisa diakses pada Selasa (26/9). Masyarakat bisa langsung menggunakan layanan hotline ini 24 jam penuh.

“Hotline ini untuk mempermudah masyarakat mendapat informasi terkait narkoba hingga mengadu peredaran narkoba tanpa takut,” ujarnya


[Redho]

Facebook Comments

Latest News

Presiden Prabowo Subianto Memanggil Jaksa Agung Dan Seluruh Jaksa Agung muda ke lstana

JAKARTA - METROPAGINEWS.COM ll Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, pada...

More Articles Like This


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (0) in /home/metropaginews/public_html/wp-includes/functions.php on line 5463