Kebumen – metropaginews.com || Dana Desa ( DD ) digelontorkan sebagai penyertaan modal BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ) dengar anggaran lumayan banyak yaitu Rp 200 juta, dana tersebut diambil dari tahun 2021 dan sudah dicairkan setahun yang lalu, anehnya hingga kini anggaran tersebut di nomer rekening BUMDES direalisasikan untuk sesuatu kegiatan sama.
Menurut keterangan ibu Eni selaku bendahara Badan usaha milik desa yang telah ditemui tiem media di rumahnya sudah ada pencairan dana kurang lebih Rp 56 juta guna untuk pembuatan kandang kambing.Teknis pencairannya oleh BUMDES , kemudian dana diberikan ke kades jelasnya, terus oleh kades candiwulan digunakan untuk pembuatan kandang kambing, akan tetapi anehnya kandang setelah jadi malah di isi kambing” milik kades pribadi, sedangkan anggarannya milik BUMDES.
Direktur BUMDES, Moh Muslih saat dimintai keterangan oleh tiem media kurang respon dan berbelit belit dalam menjelaskan.
Dalam menggunakan dana desa ( dd ) yang di alokasikan untuk modal BUMDES sebaiknya dilaksanakan secara optimal dan profesional sehingga program kegiatan tidak terhambat yang bisa menyebabkan kerugian materiil.(*)
Reporter : Suroyo