Selasa, Oktober 1, 2024

Pungut Biaya di Luar Biaya Pendidikan dan Kena TPPO, Sanksinya Pihak Berwajib

Must Read
CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Memungut biaya di luar biaya pendidikan dan tersangkut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anggota Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea di Indonesia (Pelbakori) Kabupaten Cilacap akan berhadapan dengan pihak berwajib. Hal itu terungkap dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pelbakori, Minggu (10/12/2023).
Pungut Biaya di Luar Biaya Pendidikan dan Kena TPPO, Sanksinya Pihak Berwajib
Munas ke-3 Pelbakori di Cilacap. Tampak Pengawas Pelbakori, Didin Samsudin. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)
Sekitar 100 lebih anggota Pelbakori hadir. Mereka diantaranya dari Pulau Madura, Trenggalek, Tulungagung, Jawa Timur, Lampung, dan kota-kota di Pulau Jawa, tumpek bleg di Sekar Ageng Ballroom Hotel Aston Inn, Cilacap.

Mereka hadir mengikuti pemilihan ketua umum baru periode 2024-2026 dan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2023.

Menurut Moch Chadirin, Ketua DPC Pelbakori Cilacap, Pelbakori tidak berada di ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini marak.
Pihaknya merupakan lembaga pelatihan untuk persiapan ke Korea melalui program G to G, yang menjadi wewenang pemerintah, khususnya bahasa Korea.
BACA JUGA : Wali Kota Eri Cahyadi Terima Dua Penghargaan di HUT Ke-77 Bhayangkara

“Ranah kita memang di penempatan. Tapi penempatan tersebut ditangani oleh pemerintah lewat program G to G itu. Dan kita lebih ke penyiapan pelatihan, karena ada syarat lulus tes MSP untuk kemampuan bahasa Korea yang dibimbing langsung oleh HRD Korea,” katanya.

Ke depan, imbuh Chadirin, kita tidak hanya mendorong teman-teman melakukan pembekalan pelatihan bahasa, writing, listening, tapi juga kemampuan komunikasi.
Ini sebagai bagian perlindungan kita dalam menyiapkan anak-anak untuk bisa berkomunikasi dengan baik di Korea.

“Sehingga di dunia kerja mereka akan lebih mudah beradaptasi ketika komunikasi bahasanya bagus. Kita juga bekerja sama dengan UI, UGM, dan UPI. Dan salah satu pengawas kita dari UPI. Kerja sama dengan perguruan tinggi tak lain bagaimana kita meningkatkan kompetensi kita, karena instruktur juga harus kita tingkatkan juga. Agar kualitas siswa kita juga meningkat,” tandasnya.

Pelatihan bahasa Korea ini pada masing-masing lembaga berbeda-beda.

Namun, yang penting standarnya bisa mengantarkan siswa lulus MPS. Ada yang hanya dua bulan, tapi modelnya intensif, boarding. Ada yang sampai setahun.

Karena pendidikan ini terus menerus dan tes pendidikan ini satu tahun sekali. “Cukup persiapan yang panjang juga,” ucapnya.
Pungut Biaya di Luar Biaya Pendidikan dan Kena TPPO, Sanksinya Pihak Berwajib
Munas ke-3 Pelbakori di Cilacap. Tampak Pengawas Pelbakori, Didin Samsudin. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)
Chadirin menjelaskan, kuota Korea saat ini 136.000 untuk banyak negara, ada 17 negara. Indonesia naik juga, dari 10.000 naik 15.000. “Mudah-mudahan tahun depan naik lagi. Memang tantangannya peminat ke Korea banyak juga. Karena standar gajji Korea besar juga,” ujar Chadirin.

Disinggung banyaknya penggelembungan biaya ke Korea yang dilakukan beberapa LPK, Chadirin menyebut bahwa itu adalah tantangan DPC di masyarakat. “Oknum banyak yang menyalahi tupoksi menarik biaya selain di luar sertifikat dengan biaya beberapa puluh juta. Seperti PT itu ya, seolah-olah membantu program G to G. Padahal, itu kan wewenang pemerintah. Kita nggak boleh narik biaya itu,” tegasnya.

Ia selanjutnya menekankan, pengawasan untuk LPK agar tidak terjadi lagi hal yang demikian yaitu tentang prinsip, di mana hanya LPK yang prinsip lengkap bisa bergabung di asosiasi untuk mengantisipi oknum. Dan semua anggota memiliki pakta integritas, sehingga menjadi acuan. Bagi yang tidak punya akan kena sanksi disiplin.

Soal kasus pungutan biaya tambahan di luar biaya pendidikan, diiyakan oleh Muhammad Rosyidi, ketua umum periode 2021-2023.

Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Tenaga Kerja memiliki pakta integritas.

“Mereka masuk itu nggak boleh menarik biaya selain biaya pendidikan. Itu yang penting, karena kita menghilangkan stigma tersebut, karena di masyarakat ada, dan kita ingin menjadi pembeda dengan bereorganisasi. Kita kan seharusnya menjadi pembeda. Itu adalah tugasnya pemerintah. Tugas kita membina internal kita. Kita buktikan bahwa organisasi yang bersih itu yang amanah, tidak menarik biaya macam-macam,” seru Rosyidin.

Didin Samsudin, Pengawas Pelbakori menambahkan, tahun ini 2 kali kepemimpinan ketua umum, ya cukup puas dari sisi program. Dari sisi pertanggungjawaban anggaran dan koordinasi serta kerja sama cukup bagus.
Pungut Biaya di Luar Biaya Pendidikan dan Kena TPPO, Sanksinya Pihak Berwajib
Munas ke-3 Pelbakori di Cilacap. Tampak Pengawas Pelbakori, Didin Samsudin. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)
“Mudah-mudahan ke depan bisa lebih ditingkatkan, dan bisa meraup anggota sebanyak mungkin serta menaikkan citra appeal factory lebih baik, dan bisa menghasilkan PMI yang berkualitas,” katanya.

Terkait isu penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang, selalu pengawas, Didin menandaskan bahwa terkait TPPO bagi anggota Pelbakori, ia mengungkapkan untuk menjadi anggota itu ada screening, salah satunya harus memiliki pakta integritas.

“Ketika tidak memenuhi itu, maka belum bisa menjadi anggota. Artinya ada seleksi yang ketat. Jika orang-orang yang sedikit masih punya masalah, belum bisa bergabung dan harus memperbaiki dulu dirinya serta harus sanggup membuat pakta integritas. Untuk apa itu? Agar tidak boleh ada pelanggaran hukum yaitu pelanggaran yang menjurus kepada TPPO. Ketika ada itu ada, akan kita serahkan kepada pihak yang berwenang dengan sanksi pembinaan. Dan kalau memang kadarnya berat, ya kita serahkan kepada pihak berwajib, karena pemberian sanksi bukan ajaran asli kami,” tutupnya.

(Estanto)

Facebook Comments

Latest News

Sukses Ungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Sabu Satnarkoba Polres Malang Dapat Penghargaan Dari Kapolda Jatim

MALANG-METROPAGINEWS.COM || Bertepatan dengan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 yang dilaksanaannya di' Lapangan Mapolda Jatim, Selasa(1/10/2024). Kasat Satnarkoba...

More Articles Like This