BerandaDaerahSapura Bongkar 5 Spa Plus-plus di Surabaya, Pemkot Dinilai Tutup Mata

Sapura Bongkar 5 Spa Plus-plus di Surabaya, Pemkot Dinilai Tutup Mata

SURABAYA – METROPAGINEWS.COM || Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura) mengecam keras maraknya praktik prostitusi terselubung berkedok spa dan massage di Kota Surabaya. Mereka menilai Pemerintah Kota Surabaya terkesan membiarkan, sehingga membuat masyarakat semakin resah.

 

Ketua Sapura, Musawwi, menegaskan praktik ini tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga mengancam moral generasi muda.
“Mirisnya, keberadaan mereka seolah dilegalkan dan disinyalir menjadi ‘tabungan berjalan’ bagi oknum pemerintah maupun aparat setempat,” ujarnya, Selasa (12/8).

Berdasarkan hasil investigasi, Sapura mengidentifikasi sedikitnya lima lokasi yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi berkedok spa:

1. MR Spa – Ruko Satelit Town Square D7/10, Sukomanunggal

2. Gentlemen’s Spa – Central Ruko RMI, Jalan Ngagel Jaya Selatan No. 10, Gubeng

3. Vixen Spa & Massage – Jalan Jemursari No. 35, Komplek Ruko Holan Bakery, Jemursari

4. Santika Massage – Ruko Darmo Park 1, Sawahan

5. DK Massage – Ruko Darmo Park 1, Sawahan

 

Menurut Musawwi, modus yang digunakan beragam. Ada yang terang-terangan menawarkan jasa plus-plus di tempat, ada pula yang mempromosikan melalui media sosial dengan mengirimkan foto-foto seksi. Tarifnya berkisar dari Rp300 ribu hingga jutaan rupiah per layanan, dikoordinir oleh mucikari.

“Ini jelas melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014. Kami menuntut Wali Kota, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kapolrestabes, dan DPRD Surabaya untuk bertindak tegas,” tegasnya.

Sapura mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika tidak ada penutupan total tempat-tempat tersebut.
“Tujuan kami jelas: membersihkan Surabaya dari prostitusi terselubung demi menyelamatkan moral generasi muda,” tutup Musawwi.

(Redho)

Komentar Klik di Sini