BerandaKilas Bandung RayaSerikat Pekerja Transportasi Nusantara ( SPTN) Jawa Barat Gelar Audensi Dengan pemkot...

Serikat Pekerja Transportasi Nusantara ( SPTN) Jawa Barat Gelar Audensi Dengan pemkot Bandung ; Tuntut Bansos Ojek Ojol di Berikan!

Bandung-Metropaginews.com ||  Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (SPTN) Jawa barat Gelar Audensi dengn Pemkot Kota Bandung yang di laksanakan di Gedung Kesbangpol kota Bandung Comen Center Kamis sore (9/2/2023)

Puluhan masa pengemudi Ojek online (Ojol )yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Transportasi (SPTN) Jawa Barat mendatangi Pemkot kota Bandung yang akhirnya di akomodir oleh Kesbangpol kota Bandung untuk melakukan Audensi yang ke 3 kalinya, setelah beberapa waktu yang lalu melaksanakan aksi buruh ke DPRD kota Bandung,untuk menuntut hak Bantuan PMK yang sampai saat ini belum juga di Berikan.IMG 20230209 WA0082

Dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, pemerintah pusat melalui menteri keuangan RI yang tercantum dalam peraturan Mentri ke uangan dalam rangka penanganan dampak inflasi, di mana peraturan tersebut mengatur pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2% dari dana transfer umum (DTU),dengan demikian bantuan sosial kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintahan daerah, dalam hal ini kota Bandung.

Achmad Ilyas Prayogi selaku ketua PD SPTN Jawa Barat sekaligus koordinator dalam Audensi yang dilaksanakan di Gedung Comen Center Kesbangpol kota Bandung menyuarakan tuntutanya kepada pemerintahan kota Bandung, yang pada kesempatan ini di terima Pemkot kota Bandung melalui perwakilannya dari Dinas, baik dari bidang Kesra, Dinsos,Dishub juga dari Kesbangpol kota Bandung.

IMG 20230209 WA0081

Achmad Ilyas menyampaikan,Pemkot kota Bandung Supaya bisa mencairkan atau memberikan bantuan nya kepada ojek/ojol , yang seharusnya jauh-jauh hari sudah diberikan bahkan sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak pemkot, sehingga saya sebagai ketua SPTN Jawa barat mewakili semua ojek online yang ada, meminta haknya untuk segera diberikan.ujar Achmad

Secara regulasi dalam peraturan menteri keuangan itu sudah jelas ojek online punya hak atas Bantuan dari pemerintah ini, dimana dalam PMK Peraturan mentri Keuangan, penyaluran BLT ojek ini tercantum dalam pasal peraturan menteri keuangan no 134 /PMK. 07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. Tegasnya

Dengan komunikasi yang baik juga keputusan yang terbangun oleh para pengemudi ojol yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Transportasi(SPTN) Jabar yang di pimpin Achmad Ilyas Prayogi, Audensi kali ini menghasilkan keputusan yang cukup menggembirakan,dimana Pemkot Bandung melalui Kabid Kesbangpol Tatang Hamdani memberikan bantuan atau kadedeuh berupa paket sembako sebanyak 416 paket yang berisi 5kg beras 2liter minyak Goreng , mie instan , dan Gula.

Achmad merasa bersyukur dengan sudah adanya solusi yang di dapat buat rekan -rekan semuanya dengan kadedeuh yang di berikan oleh Pemkot Bandung , mudah-mudahan ke depanya bagi yang belum terdata yang belum terdeteksi DTKS bisa terakomodir dan juga kwota Bantuannya bisa lebih di optimalkan.ungkapnya

Menurut Kabid Kesbangpol Tatang Hamdani ,bantuan ini sudah terporsikan oleh pemerintah daerah, paketnya sudah ada tinggal bagai mana teknis cara penyalurannya, ada proses yang dilakukan dalam pendataan yang disampaikan oleh ojek online ke Dinas sosial,kami sebagai birokrasi yang terikat aturan, tentunya harus melakukan verifikasi, Tandasya

Ada mekanisme yang ditempuh dalam proses verifikasi masyarakat yang harus mendapatkan bantuan, yang tentu saja dengan posisi kemarin waktu covid-19 masyarakat miskin tentunya akan banyak ,masyarakat kehilangan pekerjaan pormalnya pun bertambah .

Dengan adanya aspirasi ini kami tentunya juga sudah sampaikan kepada walikota Bandung juga kepada Dinas Sosial sehingga pemerintahan memberikan satu kebijakan yang tentunya ini merupakan satu ka nyaah bagi reka-rekan Ojol.pungkasnya

Reporter : Jaelani

Komentar Klik di Sini