BREBES – METROPAGINEWS.COM II Sosialisasi untuk pembentukan yang akan di laksanakan dan di paripurnakan pada tahun 2026 Kabupaten Brebes Selatan memasuki babak baru. Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes menyatakan seluruh persyaratan administrasi pembentukan daerah otonomi baru telah dinyatakan lengkap, sehingga kini proses tinggal menunggu pembahasan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).
Perkembangan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Progres Pemekaran Kabupaten, Bertempat sosialisasi aula Pendopo kecamatan Bumiayu, Sabtu (4/7/2026).
Acara dihadiri jajaran,”organisasi Presidium Pemekaran dan tokoh masyarakat tokoh agama,” antaranya H Karim Nagib, H Faris Sulhak, H Rozikin, H Sobir, dan H Agus Sutrisno. Hadir pula anggota DPRD Brebes H Nor Endro serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes Eko Purwanto yang mewakili Pemerintah Kabupaten Brebes.

Sosialisasi juga diikuti perwakilan organisasi masyarakat, seperti PCM Muhammadiyah Bumiayu, MWC Nahdlatul Ulama Bumiayu, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika dari wilayah Brebes Selatan dan sekitarnya.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, H Rozikin, menyampaikan perjuangan pemekaran bukanlah gerakan yang tidak secara tiba-tiba. Upaya tersebut telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan terus berlanjut hingga terbentuk organisasi Presidium Pemekaran pada Kongres.ujarnya
Menurutnya, selama lebih dari dua dekade, presidium fokus memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan pemerintah, bukan sekadar melakukan gerakan politik.
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider
“Perjuangan ini ditempuh melalui mekanisme yang resmi. Ada 73 persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kajian akademik, administrasi, hingga pemetaan wilayah. Semua itu dilakukan secara bertahap sesuai aturan,” ujarnya.
Rozikin menegaskan tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat enam kecamatan di Brebes Selatan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi di pusat Kabupaten Brebes.
Ia berharap masyarakat terus menjaga kekompakan menjelang pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

H Faris, “Kami mendapat informasi pembentukan Pansus di DPRD Provinsi akan segera dilakukan. Karena itu sosialisasi warga Brebes Selatan perlu mengetahui, perkembangan ini dan tetap memberikan dukungan,” katanya.
Penasehat Presidium Pemekaran, H Faris menyebut sosialisasi perjuangan tersebut telah berlangsung lebih dari 20 tahun tanpa henti. Ia mengatakan seluruh 73 poin persyaratan pembentukan daerah otonomi baru telah berhasil dipenuhi.
Menurutnya, saat ini proses tinggal menunggu DPRD Jateng yang lagi pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Tengah sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
(Mistam)


Komentar Klik di Sini