BerandaDaerahTerlapor Tiga Kali Mangkir, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Brebes Disorot...

Terlapor Tiga Kali Mangkir, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Brebes Disorot Publik

BREBES – METROPAGINEWS.COM || Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, intimidasi, dan persekusi di Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang dilaporkan di Polsek Bumiayu sejak 30 Agustus 2025 hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum. 20/2/2026

Pelapor utama, Febri Sani Purwanto, bersama dua pelapor lainnya menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses penanganan perkara. Mereka menilai kasus berjalan di tempat meskipun pihak terlapor telah tiga kali dipanggil oleh penyidik.

Menurut para pelapor, ketidakhadiran terlapor dalam tiga kali pemanggilan resmi mencerminkan minimnya itikad baik. Mereka pun mempertanyakan ketegasan aparat dalam menindak pihak yang dinilai tidak kooperatif.
“Kami hanya ingin kepastian hukum. Sudah tiga kali pemanggilan, tapi belum ada kejelasan. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah,” ujar Febri Sani Purwanto kepada wartawan.

Terlapor Tiga Kali Mangkir, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Brebes Disorot Publik
BACA JUGA : Sinergi Ekosistem Online Delanggu merayakan 5 tahun kebersamaan komunitas Ojol gabungan Delanggu Free Rider

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bumiayu, Wahid Hasyim, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga sekaligus agenda mediasi sebenarnya telah dijadwalkan di tingkat Polsek, namun belum terlaksana karena terlapor tidak hadir.

“Pemanggilan dan mediasi sebenarnya sudah kami jadwalkan di Polsek. Namun karena terlapor tidak hadir, agenda terpaksa ditunda dan akan kami jadwalkan ulang,” jelas Wahid Hasyim.

Ia menambahkan, apabila terlapor kembali mangkir dalam pemanggilan berikutnya, kepolisian tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa guna kepentingan gelar perkara.

Kasus yang terjadi di wilayah hukum Bumiayu ini kini menjadi perhatian masyarakat Brebes. Publik menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

(Mistam)

Komentar Klik di Sini