Tierney Kezia Br Sihombing Lulus Cumlaude Hanya dalam MALANG – METROPAGINEWS.COM || Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya, Malang, kembali bergemuruh penuh semangat pada Sabtu (14/6/2025), saat 730 wisudawan dan wisudawati resmi dikukuhkan dalam Wisuda Periode XXI Tahun Akademik 2024/2025. Acara berlangsung khidmat dengan pesan inspiratif dari Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc, yang mengapresiasi capaian mahasiswa baik di kancah nasional maupun internasional.
Dari 44 lulusan Fakultas Hukum, salah satu yang mencuri perhatian adalah Tierney Kezia Br Sihombing, S.H., S.E (c) — wisudawati asal Medan, Sumatera Utara yang meraih predikat cumlaude dengan IPK 3,85, dan berhasil menyelesaikan studinya hanya dalam waktu tiga tahun di usia baru 20 tahun.
Tak hanya lulus dari Fakultas Hukum, Kezia juga akan segera diwisuda dari Universitas Terbuka jurusan Ekonomi, sekaligus telah diterima sebagai mahasiswa pascasarjana gelombang pertama di Universitas Indonesia (UI).
Latar Belakang dan Cita-Cita Hukum Ekonomi
Tierney Kezia merupakan putri dari pasangan Sutan Erwin Sihombing, S.H., M.H., dan Tiarlina Panjaitan, B.A. Ayahnya dikenal sebagai pengacara senior, aktivis, sekaligus Ketua Umum Kamtibmas Indonesia. Dalam wawancara, Kezia menyampaikan bahwa pencapaiannya adalah bentuk pengabdian awal untuk Indonesia, dan ia bertekad memperdalam studi hukum ke jenjang internasional.
> “Saya ingin melanjutkan studi ke Universitas Leiden, Belanda, untuk mendalami hukum ekonomi dan niaga,” ujar Kezia.
Tujuan utamanya adalah untuk membawa terobosan dalam sektor Pengadilan Niaga agar mampu menjadi solusi nyata bagi pelaku ekonomi dan bisnis di Indonesia — khususnya dalam menghadirkan proses hukum yang efisien, terjangkau, dan berkeadilan.
Inspirasi dari Mahkamah Agung dan Semangat Generasi Z
Selama masa studinya, Kezia juga menjalani program magang di Mahkamah Agung Republik Indonesia, pengalaman yang menurutnya membuka banyak wawasan. Ia menyampaikan bahwa beberapa hakim agung berharap generasi muda mampu menjadi penegak hukum yang mengedepankan “living law” — hukum yang hidup dan berdampingan dengan realitas sosial masyarakat.
> “Generasi Z harus bisa menjadi hakim yang bijak, memahami konteks sosial, dan mampu menjadikan hukum sebagai solusi, bukan sekadar simbol kekuasaan,” tutur Kezia.
Hukum sebagai Pilar Kesejahteraan Nasional
Kezia percaya bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari keberadaan hukum yang adil dan berkeadilan sosial. Ia menyoroti bahwa empat tujuan bernegara, termasuk menciptakan kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial, hanya dapat dicapai jika hukum berpihak pada rakyat.
“Kesejahteraan harus dirasakan oleh semua kalangan. Sistem hukum yang adil dan murah adalah bagian dari hak rakyat untuk mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Kezia juga mengajak generasi muda untuk terus belajar, berkarya, dan tidak takut melangkah ke kancah global demi membawa perubahan positif bagi Indonesia.
(S. Hadi Purba)
Komentar Klik di Sini