BerandaPemerintahTransformasi Sistem Pemasyarakatan Dalam Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru Lapas Klaten Ikuti...

Transformasi Sistem Pemasyarakatan Dalam Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru Lapas Klaten Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan Secara Virtual

KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Lapas Klaten ikuti seminar nasional secara virtual bertema transformasi sistem pemasyarakatan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru; kegiatan bertujuan tingkatkan pemahaman serta kesiapan menghadapi perubahan regulasi hukum pidana yang lebih modern dan humanis.Sabtu (9/5/2026)

 

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan secara virtual dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana yang signifikan di Indonesia ini diikuti oleh sejumlah petugas dan pejabat struktural Lapas Klaten.

Desain tanpa judul 20260509 102744 0000

Seminar yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pejabat di lingkungan pemasyarakatan ini membahas berbagai aspek penting terkait perubahan paradigma dalam sistem pemasyarakatan. Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan pemidanaan dalam KUHP baru, mekanisme implementasi KUHAP baru, hingga peran strategis lembaga pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih modern dan humanis.

 

Dalam sambutannya, narasumber utama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan bahwa transformasi sistem ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam proses pemasyarakatan. “Kita harus siap menghadapi setiap perubahan dengan pengetahuan yang memadai, agar sistem pemasyarakatan dapat berperan optimal dalam mendukung keadilan dan reintegrasi sosial,” ujar salah satu narasumber.

 

Selain pembahasan terkait perubahan regulasi, seminar juga mengangkat pentingnya penerapan prinsip keadilan restoratif, peningkatan kapasitas pembinaan bagi warga binaan, serta sinergi yang lebih erat antar lembaga terkait dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Para peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai perubahan dalam tata cara pemrosesan kasus, perlindungan terhadap hak-hak terdakwa, serta peningkatan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

 

Dengan mengikuti seminar ini, Lapas Klaten menegaskan komitmen untuk terus mengikuti perkembangan regulasi dan menerapkan standar terbaik dalam pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi yang efektif bagi warga binaan.

 

Pemahaman yang mendalam terhadap perubahan regulasi menjadi kunci untuk menjalankan tugas dengan baik dan memberikan layanan yang sesuai standar hukum. Semoga hasil pemahaman dari seminar ini dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga Lapas Klaten dapat menjadi lembaga yang profesional dan mampu memberikan kontribusi positif bagi sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

 

 

( Desi )

Komentar Klik di Sini