Ciamis metropaginews.com || Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PAN H.Eson Suryadi ST.,MM melaksanakan Reses ke III Masa Sidang Tahun 2022 bertempat di Aula Desa Sukahurip Kecamatan Cisaga Kamis (14/12/2022).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing,
Perlu diketahui, kegiatan Masa Sidang III Tahun 2022 dilaksanakan selama 4(Empat)hari hari terhitung mulai tanggal 13 Desember s.d 16 Desember Tahun 2022 di wilayah daerah pemilihan (Dapil) di Kecamatan Cisaga
Turut hadir dalam Kegiatan Muspika Kecamatan Cisaga masing masing yang diwakili,
Kepala Desa Suka hurip Kustiawan beserta Perangkat,Para kepala Dusun, RW, Rt, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, dan para warga.
Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PAN H Eson Suryadi ST.,MM mengatakan ” Kegiatan Reses di laksanakan dalam rangka menghimpun Aspirasi Masyarakat, Hasil kegiatan reses ini nantinya akan di tuangkan dalam bentuk pokok pokok pikiran yang selanjut akan di sampaikan ke pihak Eksekutif sebagai bahan penyusunan RKPD” kata nya
Kepala Desa Sukahurip Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PAN Plus yang telah melaksanakan Reses di wilayahnya
” tentunya dengan kegiatan ini saya ucapkan terimakasih kepada Bapa H Eson Suryadi ST.,MM,karena dengan adanya kegiatan ini semua Aspirasi yang di sampaikan oleh kami warga Masyarakat Desa Sukahurip bisa di tampung olehnya dan menjadi bahan pokok Agenda kegiatan sehingga menjadi harapan bagi kami untuk tahun yang akan datang ” ucapnya
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif sesuai apa yang di harapkan
Reporter. Ade Fadil