BANYUMAS – METROPAGINEWS.COM || Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas.
Seperti biasa, layanan Kancil Ngapak ini digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP)
Kabupaten Banyumas.
Layanan ini digelar selama 2 hari, Sabtu dan Minggu (6 dan 7/5/2023) lalu.
Kancil Ngapak merupakan inovasi dari Kantor Imigrasi Cilacap yang melayani pemohon paspor di hari Sabtu dan Minggu di kabupaten yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
Salah satu kabupaten yang masuk dalam kerja wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap adalah Kabupaten Banyumas.
Banyaknya permintaan masyarakat yang mengajukan permohonan paspor dari Kabupaten Banyumas, Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi masyarakat dengan melaksanakan layanan Kancil Ngapak ini.
Diketahui, layanan Kancil Ngapak ini hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor saja.
Pemohon yang ingin mengajukan paspor baru maupun penggantian paspor karena habis masa berlakunya atau halaman paspor penuh, bisa menggunakan layanan Kancil Ngapak ini guna mendapat paspor baru.
Kantor Imigrasi Cilacap telah menginformasikan jadwal pelaksanaan dan lokasi yang akan dijadikan tempat pelayanan Kancil Ngapak ini satu minggu sebelum jadwal pelaksanaan.
Cara pendaftarannya juga cukup mudah. Untuk bisa mendapatkan pelayanan Kancil Ngapak, pemohon cukup mengirimkan format yang telah ditentukan ke nomor WhatsApp Kantor Imigrasi Cilacap.
Kancil Ngapak di Banyumas ini berjalan lancar.
Pemohon dapat dilayani dengan baik. Sistem antrean pemohon cukup kondusif, sehingga petugas juga nyaman saat melayani pemohon.
Jumlah pemohon yang dilayani pada Kancil Ngapak di Banyumas ini 71 orang, berasal dari Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra mengatakan, hari ini telah dilaksanakan kegiatan Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas selama 2 hari.
“Hal ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi CIlacap dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan utama Kancil Ngapak untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja. Terlebih, para karyawan maupun pekerja yang karena kesibukan dan rutinitas kerja di hari biasa,” kata Yoga, Selasa (9/5/2023) lalu.
Imbuhnya, Imigrasi Cilacap saat ini kembali menggelar Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas.
Layanan ini dilaksanakan selama 2 hari, Sabtu dan Minggu.
BACA JUGA : AKEN Kembali Gelar Pameran Indonesia Sustainable Procurement Expo 2023
Kancil Ngapak dilaksanakan guna memberikan pelayanan kepada pemohon paspor yang tidak mendapat kuota pada aplikasi MPaspor.
Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari kerja, sehingga tetap dapat mengurus paspor di hari weekend.
Shinta, salah satu pemohon layanan Kancil Ngapak di Banyumas mengatakan layanan Kancil Ngapak Banyumas ini sangat membantu dirinya, sehingga bisa mengurus paspor lebih dekat dari rumah.
“Selain menghemat waktu dan biaya, pelayanan Kancil Ngapak ini juga cukup cepat pelayanannya dan petugasnya pun ramah serta cekatan dalam melayani. Hari ini saya mengurus paspor bersama suami dan anak saya di MPP Banyumas ini. Saya baru pertama kali mengurus paspor melalui program Kancil Ngapak di Banyumas ini. Berkat layanan ini, saya tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Cilacap,” ujar Shinta.
(Estanto)