KLATEN – METROPAGINEWS.COM || Bapas Klaten ikuti rakor daring percepatan asesmen calon peserta program rehabilitasi dan reedukasi. Langkah konkret Ditjen Pemasyarakatan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas melalui pendekatan pembinaan yang tepat sasaran.Selasa (20/10)
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut upaya pemerintah dalam menangani permasalahan kelebihan kapasitas atau overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Rakor ini membahas sejumlah hal penting, mulai dari percepatan pelaksanaan asesmen, pemetaan calon peserta, penggunaan instrumen asesmen, mekanisme pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga pengawasan dan tindak lanjut oleh Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menekankan pentingnya mempercepat proses asesmen sekaligus tetap menjaga ketelitian. Untuk keperluan tersebut, keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak rumah sakit dapat dilakukan sesuai kebutuhan guna mendukung akurasi hasil penilaian.
“Pelaksanaan asesmen perlu dipercepat. Dalam prosesnya, APH dan rumah sakit dapat dilibatkan untuk membantu pelaksanaan asesmen. Namun, kita tetap harus berhati-hati agar proses penilaian dan penentuan calon peserta dilakukan secara tepat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana mempertegas bahwa program rehabilitasi dan reedukasi bukanlah bentuk pembebasan, melainkan bagian dari strategi penanganan kelebihan kapasitas melalui pendekatan pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing narapidana.

Sesi tanya jawab juga berlangsung membahas kendala di lapangan serta solusi untuk mempercepat pemetaan calon peserta di setiap UPT Pemasyarakatan.
Keikutsertaan Bapas Klaten dalam rapat koordinasi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemasyarakatan nasional, khususnya dalam memastikan pelaksanaan asesmen berjalan cepat, cermat, dan tepat sasaran sehingga program rehabilitasi dan reedukasi benar-benar bermanfaat sekaligus efektif membantu mengatasi persoalan kapasitas di Lapas.
( Desi )



Komentar Klik di Sini