KEFAMENANU – METROPAGINEWS.COM || Jadwal pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023 mendatang, namun ada beberapa desa yang berpotensi tertunda pelantikannya karena ada persoalan sengketa Pilkades yang belum terselesaikan.
Demikian penyampaian dari Bupati TTU, Drs. Juandi David saat ditemui wartawan di lobi lantai 2 kantor Bupati TTU, Jumat 7 Juli 2023.
Bupati TTU mengungkapkan bahwa, pelantikan Kades terpilih akan digelar secara kolektif pada 10 Juli mendatang namun ada beberapa desa yang berpotensi tertunda pelantikannya karena ada persoalan sengketa Pilkades yang belum terselesaikan.
BACA JUGA : Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Negara Butuh Haluan
“Memang ada sekitar 5 atau 6 desa yang bisa tertunda pelantikannya karena ada masalah pilkades yang belum diselesaikan. Tapi jika dalam 1 atau 2 hari ini bisa diselesaikan maka tentu tetap kita lantik,” ungkap Bupati Juandi David, dilansir dari OkeNusra.com
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa jika tertunda bukan berarti bahwa desa-desa tersebut nantinya akan menggelar pemilihan ulang.
Ia mengharapkan, persoalan sengketa Pilkades yang terjadi di beberapa desa dapat sesegara mungkin diselesaikan secara baik sesuai aturan yang berlaku sehingga bisa dilantik.
“Jadi kalau masalahnya sudah diselesaikan pasti kita akan lantik,” tambahnya.
(Alberto)