CILACAP – METROPAGINEWS.COM || Berdasarkan hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 versi KPU Cilacap, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Cilacap mengaku terancam kehilangan satu kursi untuk legislatif.
“Untuk kursi PPP tidak nambah, tapi turun 1 kursi. Sekarang jadi 3 dari sebelumnya 4 kursi,” kata Sekretaris DPC PPP, Edi Purwanto, Kamis (29/2/2024).
Edi menambahkan, pihaknya dapat kursi di Dapil 4, Dapil 3, dan Dapil 2, masing-masing 1 kursi. “Untuk Dapil yang kosong adalah Dapil 6 dan Dapil 1, kita tidak dapat kursi. Dan yang hilang itu di Dapil 5 di mana sebelumnya dapat 1 kursi,” imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, caleg Dapil 6 nomor urut 1 sebetulnya dapat suara bagus, tapi kurang memenuhi kuota. “Kuota pendamping-pendampingnya ini yang kurang mendapatkan suara, sehingga tidak mencukupi kuota untuk memperoleh 1 kursi,” tandasnya.
Sementara untuk Dapil 5, Edi mengatakan caleg PPP petahana yang dinilai potensial justru kehilangan banyak suara. “Sebelumnya nyaleg DPRD kabupaten. Kemudian ditinggal nyaleg DPRD provinsi, sehingga jelas kekurangan suara,” tutur Edi.
“Kalau di Dapil 1 kota memang belum ada yang bisa diharapkan, dan kita ketahui persaingan di kota itu seperti apa,” tandainya.



Komentar Klik di Sini